Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dr. sc.agr.drh. Faradila Atamimi, MTPSc, memastikan ketersediaan bahan pangan pokok di Maluku dalam kondisi aman menjelang Ramadan 2026.
Hal itu disampaikan Faradila saat konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/2/2026).
Dalam pemaparannya, Faradila menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan harga komoditas Februari 2026, sejumlah bahan pangan seperti bawang merah, beras, dan daging ayam ras mengalami kenaikan dibandingkan rata-rata harga pada periode sebelumnya. Namun demikian, secara umum ketersediaan stok masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Untuk komoditas utama seperti beras, daging sapi, telur, dan gula, stoknya masih aman. Artinya, persediaan mencukupi hingga lebih dari 20 hari ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem neraca pangan yang digunakan pemerintah daerah menghitung keseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan. Perhitungan tersebut didasarkan pada produksi dalam negeri, pasokan dari luar daerah, stok bulan sebelumnya, serta rencana pemasukan cadangan pangan.
Berdasarkan data kebutuhan konsumsi masyarakat Maluku pada Februari, konsumsi beras tercatat sekitar 23.500 ton per bulan, ditambah kebutuhan beras untuk industri dan sektor lainnya sekitar 1.149 ton. Selain itu, terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga hingga 15 persen dibandingkan bulan normal yang rata-rata 10 persen.
“Kami menghitung seluruh kebutuhan, baik rumah tangga maupun industri, kemudian dibandingkan dengan total stok yang tersedia. Dari situ dibuat neraca untuk memastikan apakah surplus atau defisit,” jelasnya.
Meski sebagian besar komoditas dalam kondisi aman, Faradila mengakui cabai merah dan cabai rawit masih berada di bawah garis stok aman. Namun kondisi tersebut bukan disebabkan kekurangan produksi, melainkan karena pola distribusi dan masa simpan yang pendek.
“Cabai memang selalu berada di bawah garis aman dalam grafik karena perputaran stoknya cepat dan masa simpannya singkat. Tetapi pasokannya tetap tersedia di pasar,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga stabilitas pasokan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional. Satgas tersebut bertugas melakukan pengawasan harga dan distribusi secara harian, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
“Satgas ini melakukan pengawasan rutin, menyampaikan laporan harian, dan jika ditemukan pelanggaran distribusi atau permainan harga, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Faradila.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dengan instansi perdagangan, pertanian, Bulog, serta aparat penegak hukum guna memastikan stabilitas pangan tetap terjaga, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, berkomitmen menjaga ketahanan pangan daerah melalui pemantauan intensif, pengendalian distribusi, serta penguatan cadangan pangan pemerintah demi melindungi daya beli masyarakat. (BN Grace)





