Kepala Pemerintahan Negeri Harap Warga Siapkan Ruang Pelebaran Akses Jalan Lingkar Belakang

IMG 20260213 WA0042

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya peningkatan infrastruktur kembali dilakukan melalui pembangunan jalan lingkar belakang yang menghubungkan kawasan Impres hingga ke arah Rutung. Proyek ini kini memasuki tahap awal dengan fokus pada penurunan badan jalan sekitar delapan meter, sebagai langkah untuk mengatasi kemiringan ekstrem yang selama ini dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya di area mendekati jembatan.

Kepala Pemerintahan Negeri Hutumuri, Fredi Benjamin Waas, mengungkapkan bahwa kontur jalan sebelumnya terlalu curam dan tidak seimbang dengan posisi jembatan yang sedikit berbelok. Kondisi tersebut kerap menimbulkan risiko kecelakaan, sehingga perlu dilakukan rekayasa ulang agar jalur menjadi lebih aman dan nyaman dilalui.

“Struktur lama sangat terjal, apalagi jembatan posisinya berbelok seperti huruf Z. Sekarang kita buat lebih landai supaya pengendara merasa aman,” jelasnya saat ditemui di Kantor Balai Kota Ambon, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Waas, pembangunan ini merupakan bagian dari ruas jalan lintas yang dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat. Oleh sebab itu, dukungan penuh diberikan oleh pemerintah negeri maupun masyarakat setempat karena proyek tersebut diyakini akan membawa dampak besar bagi kelancaran mobilitas dan pertumbuhan wilayah ke depan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal rencana ini sejak beberapa tahun terakhir, mulai dari pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, hingga instansi teknis di tingkat kota, provinsi, dan balai jalan nasional. Meski telah dirancang sejak 2019, realisasi proyek baru dapat terlaksana pada 2026 dan ditargetkan berlanjut hingga proses pengaspalan.

Jalur baru ini nantinya akan tersambung dari pertigaan kawasan Impres dan keluar di depan rumah sakit menuju Rutung melalui akses lingkar belakang, sehingga membuka alternatif rute transportasi bagi masyarakat.

Waas turut mengimbau warga yang memiliki lahan di sepanjang ruas jalan agar memperhatikan batas aman pembangunan rumah atau bangunan lainnya.

“Minimal tiga meter dari badan jalan. Ini penting supaya ke depan, kalau ada pelebaran, tidak menimbulkan persoalan,” tegasnya.

Ia berkaca pada beberapa wilayah yang kini kesulitan menyediakan ruang parkir dan akses kendaraan besar akibat perencanaan masa lalu yang belum mempertimbangkan perkembangan infrastruktur.

Sementara soal penamaan jalan, hingga kini belum ditetapkan secara resmi. Meski ada usulan agar ruas tersebut masuk dalam wilayah penamaan Patiapong, keputusan akhir masih menunggu hasil musyawarah pemerintah negeri bersama pihak terkait. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan