Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dusun Mahia terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan tugas Kepala Dusun, khususnya dalam proses pemilihan RT, RW, serta pengelolaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.
Anggota DPRD Kota Ambon, William Mairuhu, mengatakan bahwa DPRD telah menerima aspirasi masyarakat, namun saat ini masih bersifat keterangan sepihak sehingga perlu dikaji secara menyeluruh melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Mereka beranggapan bahwa kepala dusun melaksanakan segala sesuatu tidak sesuai dengan peraturan daerah, terutama terkait proses pemilihan RT dan RW. Ini nanti akan kita bedah secara teliti dalam rapat dengar pendapat,” kata William Mairuhu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Menurut Mailuhu, persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek prosedural pemilihan RT dan RW, tetapi juga menyentuh pengelolaan anggaran, khususnya Anggaran Dana Desa (ADD), yang diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Dari sisi anggaran, ternyata ada hal-hal yang dinilai tidak benar. Yang ditetapkan dalam ADD itu satu, tetapi pelaksanaan di lapangan berbeda. Ini yang akan kita klarifikasi bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Ambon akan mengundang seluruh pemangku kepentingan dalam RDP mendatang, mulai dari pemerintah negeri, kepala dusun, RT, RW, hingga instansi terkait, untuk memastikan persoalan tersebut dibahas secara objektif dan transparan.
“Nanti semua pihak akan kita hadirkan. Kita akan bahas mulai dari regulasi pemilihan kepala dusun, kemudian regulasi pemilihan RT, hingga pengelolaan anggaran RT. Teman-teman media juga nanti bisa ikut memantau langsung proses di DPRD,” jelas Mailuhu.
Lebih lanjut, Mailuhu mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat Mahia terhadap kinerja kepala dusun saat ini dinilai menurun. Warga menilai kepala dusun bersikap arogan, tidak mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta cenderung mengambil keputusan sepihak.
“Pada dasarnya, masyarakat Mahia sudah tidak percaya lagi dengan kinerja kepala dusun. Mereka menilai yang bersangkutan arogan, tidak mengutamakan musyawarah, dan keputusan sering diambil sepihak lalu dipaksakan untuk diikuti,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menerima aspirasi dari sejumlah RT di Negeri Mahia. Setidaknya, terdapat tiga RT yang hadir dan menyampaikan langsung keluhan serta pandangan mereka terkait kondisi pemerintahan di tingkat dusun.
Meski demikian, Mailuhu menekankan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi asas kehati-hatian dan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan keterangan diklarifikasi secara menyeluruh dalam forum resmi.
“Untuk sementara, kami baru menerima keluhan masyarakat. Semua ini akan terungkap secara terang-benderang pada saat rapat dengar pendapat nanti,” katanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Mahia dapat bersikap terbuka dan jujur dalam menyampaikan aspirasi saat RDP berlangsung, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Harapan saya, saat RDP nanti masyarakat benar-benar terbuka. DPRD pasti membela rakyat, tetapi rakyat yang sesuai dengan regulasi dan hukum, bukan sekadar berdasarkan suka atau tidak suka,” tandas Mairuhu.
DPRD Kota Ambon memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan mengeluarkan rekomendasi yang adil, objektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan tetap berlandaskan aturan perundang-undangan yang berlaku. (BN Grace)





