Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Terkuaknya kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Dugaan Pemerasan Kepada orang tua murid di Sekolah SD Negeri 72 Ambon, yang beralamat di jalan, Dr. Tamaela No.1, Kel Urimesing, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. oleh hasil Investigasi dan publikasi Media Online Bedahnusantara.com Menjadi perhatian banyak pihak.
Untuk dikatahui, berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi Media Bedahnusantara.com, pada tahun-tahun sebelumnya, pihak sekolah masih memakai pola Iuran Komite Sekolah, yang di bebankan kepada orang tua murid sebesar Rp.25.000/orang tua. Akan tetapi hal tersebut kemudian di gantikan bentuknya menjadi Uang Pengembangan, yang besarannya menjadi Rp.20.000/anak.
Sehingga, jika satu orang tua murid memiliki dua atau lebih anak yang menjadi siswa di sekolah SD Negeri 72 Ambon, maka orang tua murid wajib membayar uang Pengembangan sejumlah anak yang ada di dalam keluarga (yang bersekolah).
Padahal sepeti di ketahui, telah ada banyak aturan dan regulasi yang di tebitkan oleh Pemerintah dalam rangka untuk membatasi praktik pungutan liar dan memperkuat prinsip pendidikan gratis, terutama di sekolah negeri
Tidak sampai disitu saja Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon bersama para stafnya juga melakukan dugaan pungli dan pemerasan kepada orang tua murid dengan menggunakan pola seperti, Pungutan Uang untuk membeli Cat, Uang Untuk membeli papan tulis yang baru, Pembelian kipas angin, pungutan buku LKS,pembelian Cindera mata dan pungutan lainnya yang dalilnya untuk kepentingan sekolah.
Bahkan, tidak hanya itu, orang tua murid diwajibkan membeli atau membuat baju kelas bagi setiap anaknya, dan hal ini akan terus berlangsung setiap naik kelas, bahkan jika tidak dilakukan anak-anak tersebut akan diperlakukan secara buruk, baik oleh anak-anak yang orang tuanya telah membeli baju kelas, maupu juga oleh guru-guru.
Sejumlah orang tua wli murid, yang menjadi korban kemudian mengungkapkan keluh kesah dan keresahan serta penderitaan yang di alami, besama dengan sjumlah bukti-bukti kepada Media Bedahnusantara.com,di untuk kemudian dapat di publikasikan dan mejadi perhatian semua pihak terutama Pemerintah Kota Ambon.
Akan tetapi aksi Media Bedahnusantara.com, yang dengan luar biasa mengungkapkan dugaan kejahatan di SD Negeri 72 Ambon tersebut, mendapat hadangan dari Oknum Wartawan Media lain yakni; Agus Elwarin yang di ketahui merupakan wartawan pada media Terasfakta.com (Info sejumlah sumber).
Dalam penegasannya sang Wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) menekankan bahwa jika mau melakukan pemberitaan atas peristiwa di SD Negeri 72 Ambon, mesti terlebih dahulu meminta ijin atau konfirmasi terlebih dahulu dengan dirinya (Agus Elwarin/Terasfakta.com).
Berikut adalah hasil Rekaman Suara dari sang Wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com), yang di transkipsikan menjadi teks percakapan, Ketika yang bersangkutan menghubungi salah satu staf Media Bedahnusantara.com, dan melayangkan Protes.
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com); Katanya ada tlp ibu hukum kha kepsek SD 72. (katanya ada telephone ibu hukum kepsek SD Negeri 72 Ambon)?, Staf Media BN kemudian menjawab; lalu?”
Sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) kemudian menyatakan bahwa, sang Kepsek SD Negeri 72 Ambon (Ny.Juliana Oktavina Hukom), itu adalah pimpinan dari Istri sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com).
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com) : He itu e kka pung maitua pung kepala skolah itu, Staf Media BN kemudian menjawab; lalu ?”
Tidak sampai di situ saja, sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com), kemudian menyatakan dan menekankan bahwa jika ada hal-hal penting yang di duga mengenai sekolah SD Negeri 72 Ambon, mesti lebih dahulu di konfirmasikan kepada dirinya, baru kemudian kepada kepala sekolah.
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com); maksudnya kalo ada hal-hal penting lah konfirmasi dengan kaka dolo baru katong ke antua,” Ungkap (Agus Elwarin/Terasfakta.com)
Penegasan tersebut kemudian mendapat sanggahan langsung dari Staf Media BN yang menyatakan; “barang B harus konfirmasi dengan kaka dalam rangka apa? (barang beta harus konfrimasi dengan kaka dalam rangka apa?,” Ungkap Staf Media BN.
Sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com), bukannya memahami kesalahan dan kekeliruannya, tetapi sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) malah kembali menegaskan, bahwa kalau mau ada apa-apa kasih tahu kepada dirinya, nanti kemudian baru dirinya akan menemani pihak Media Bedahnusantara.com, turun ke sekolah.
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com); artinya kalo mau ada apa” kasih tau kaka kha nanti baru katong dua turun ke skolah,”tegas (Agus Elwarin/Terasfakta.com).
Mendengar penegasan tersebut, Pihak Staf Media BN kemudian menegaskan “barang B tau kaka pung sapa par antua,(barang beta tahu kaka punya siapa (hubungan) apa dengan beliau (Kepsek SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom),” Kesal Staf Media BN.
Mendapat tanggapan keras dari Staf Media Bedahnusantara.com, sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) malah kembali memberikan penegasan yang di sinyalir hendak mengintimidasi atau menakut-nakuti Media Bedahnusantara.com, dengan membawa nama salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem bernama Ir.Rimaniar Julindra Hetaria.
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com): He itu ibu rimaniar pung ipar itu, antua pung laki tuh marga rimaniar (Hei itu Ibu Rimaniar punya ipar (besan) kepada Kepsek SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom, sebab suami Ibu Kepsek itu ber-marga Rimaniar,” Tegas wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com).
Mendapati tekanan dari wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com), Staf Media BN kemudian menyatakan; “oh, kaka ini proyeksi kantor jadi B sesuai prosedur di kantor B Z tau dan Z ada urusan untuk konfirmasi dgn org lain selain yang bersangkutan. Dan sesuai arahan pimpinan. Kalo mau komplain kaka bisa langsung ke b pimpinan. (Oh kaka ini proyeksi kantor, jadi beta sesuai prosedur di kantor, beta tidak tahu dan tidak ada urusan untuk konfirmasi dengan orang lain nya, selain yang bersangkutan (Kepsek SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom), dan ini sesuai arahan pimpinan. Kalau mau komplain, kaka bisa langsung ke beta pimpinan,” Ungkap Staf Media BN dengan nada kesal.
Mendapati jawaban yang demikian dari Staf Media BN, sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) kemudian menyatakan, maksudnya jikalau pihak Bedahnusantara.com hendak melakukan konfirmasi di kemudian hari, dirinya bersedia mengantar.
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com); maksudnya kaka kalo mau konfirmasi besok besok bisa kaka antar,” Ungkap sang Wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com).
Merespon jawaban tersebut, Staf Media BN kemudian menyatakan; “tapi katanya antua ada di Jakarta toh,” jelasnya.
Sang Wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) kemudian menimpali dengan lagi-lagi menjelaskan bahwa sang kepsek (Ny.Juliana Oktavina Hukom) benar lagi di jakarta karena ada Keluarga Ir.Rimaniar Julindra Hetaria (Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem) yang meninggal dunia.
“(Agus Elwarin/Terasfakta.com); A ia antua di Jakarta barang keluarga rimaniar ada meningal di sana tuh,” terangnya.
Staf Media BN kemudian menjawab; ” oh ia sdh kka ok, yang di sambung oleh sang wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com); besok kira-kira jam berapa katong ke skolah?,”.
Pertanyaan itu kemudian di respon “z kalo antua ada berangkat yah sudah nanti ajah (tidak kalua beliau kepsek, Ny.Juliana Oktavina Hukom) sedang berangkat maka nanti saja,” Ungkap Staf Media BN.
Sang Wartawan (Agus Elwarin/Terasfakta.com) malah Kembali menjawab; : Z perlu di wakilnya bgt? (apakah tidak bisa di wakilkan oleh wakilnya)?,” Ungkapnya.
Staf Media BN kemudian menegaskan bahwa; ” Z perlu di wakil kaka krn B perlu dgn yg bersangkutan, ok kka slmt mlm, (tidak perlu di wakili kaka karena saya perlu dengan yang bersangkutan (kepsek, Ny.Juliana Oktavina Hukom) oke kaka selamat malam,” Ungkapnya Mengakhiri pembicaraan.
Sampai berita ini di Publikasi, belum ada jawaban dari Pihak Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon, maupun dari pihak Ir.Rimaniar Julindra Hetaria (Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem, Sebab No kontak sang Anggota DPRD tersebut tidak di miliki oleh pihak Media Bedahnusantara.com (BN-03)





