![]() |
| Pedagang Duduki Balai Kota Ambon |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Puluhan pedangang pasar lama, Kamis (19/11), menggelar aksi protes atas kebijakan pemerintah Kota Ambon yang berniat melakukan penggusuran terhadap sejumlah lapak yang berada pada areal sekitar.
Pasar tersebut sendiri menampung jumlah pedagang yang terdata sementara 353 pedagang dengan jumlah keseluruhan mencapai kurang lebih 600 pedagang.
Aksi yang digelar selama kurang lebih 3 jam itu untuk meminta penjelasan terhadap surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Ambon No. 510/1316/DAGIND yang ditujukan kepada sejumlah pedagang tersebut tertanggal 1 oktober 2015 bersifat segera dalam rangka mengosongkan lokasi tersebut dengan alasan pemerintah kota dan PT Pelindo IV cabang Ambon akan menggunakan areal dimaksud sebagai areal bongkar muat.
Hal tersebut dinilai sangat tidak tepat lantaran lokasi pasar lama sangat jauh dari lokasi pelabuhan Yos Sodarso Ambon dan sama sekali tidak akan bersinggungan atau mengganggu aktifitas dan perluasan wilayah dari pelabuhan Yos Sodarso.
Koordinator Lapangan (Korlap) Pedagang dan Pembeli Pasar Lama Nusaniwe (KP3LANA), Abdul dalam aksinya menyebutkan pengalihan fungsi pasar lama adalah kepentingan politik Walikota Ambon dalam menghadapi pilkada 2016 mendatang.
“Menurut kami kebijakan pemerintah Kota Ambon yang tidak pro rakyat ini serta mengabaikan amanat UU dan menghilangkan tatanan nilai budaya masyarakat lokal yang sejak lama dijaga dan dipelihara keaslian sejarahnya,”katanya.
Pembongkaran dan penggusuran yang dilakkan nantinya akan berdampak pada hilangnya nilai-nilai budaya serta menimbulkan berbagai dampak pada keutuhan kota ini. Untuk itu, pihaknya bertekad untuk menjaga pasar.
Abdul dalam kesempatan tersebut membacakan 6 butir sikap keras para KP3LANA diantaranya, menolak keras adanya penggusuran dan pembongkaran pasar lama. Hal tersebut merujuk aturan dan janji Presiden untuk membangun 5000 pasar tradisional se-Indonesia. Meminta kepada DPRD Kota Ambon untuk meninjau serta membatalkan penggusuran yang akan dilaksanakan serta melakukan renovasi pasar lama.
Pendemo mengancam, jika sejumlah rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan masa yang besar menduduki Kantor Gubernur maupun Pemerintah Pusat dan memblokade areal perekonomian Kota Ambon hingga masalah ini selesai.
Untuk diketahui, pasar lama atau yang dikenal dengan pasar Gotong Royong itu adalah pasar tertua dan memiliki nilai sejarah yang ada sejak masa penjajahan kolonial belanda yang berusia sejak ratusan tahun lalu. Hingga kini, dan telah menjadi pasar rekonsiliasi pasca konflik di Maluku khususnya Kota Ambon (BN-08)
