DPRD Maluku Kawal Ketat Proyek Jalan dan Talud Desa Hatu

IMG 20260208 WA0015

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, memastikan rencana perbaikan jalan serta pembangunan talud penahan pantai di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, akan mendapat pengawasan penuh dari DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur.

Pengawasan tersebut dilakukan seiring dengan penetapan resmi ruas jalan Desa Hatu sebagai jalan provinsi, sebagaimana tertuang dalam surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.

Alhidayat menjelaskan, proses pengusulan perbaikan infrastruktur tersebut bermula dari inisiatif masyarakat Desa Hatu yang menyampaikan permohonan tertulis langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Setelah melalui tahapan verifikasi, surat tersebut kemudian diteruskan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti.

“Kini dapat dipastikan bahwa jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu masuk dalam kategori jalan provinsi. Surat konfirmasi dari Dinas PU sudah kami terima sehari sebelumnya, setelah masyarakat mengajukan permohonan secara langsung. Sebagai Komisi III yang menangani infrastruktur, kami akan memastikan proyek ini berjalan dengan baik,” ujar Alhidayat Wajo saat dihubungi dari Ambon, Jumat (6/2/2026).

Lebih lanjut, Alhidayat menegaskan bahwa pihaknya mendorong realisasi pembangunan pada tahun 2026, dengan mempertimbangkan skema pinjaman daerah sebagai salah satu opsi pendanaan. Menurutnya, tingkat urgensi proyek ini sangat tinggi karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat serta kelancaran akses transportasi di wilayah pesisir tersebut.

“Kami akan gencar mendorong agar pembangunan bisa dilaksanakan tahun ini melalui pinjaman daerah. Namun tentu akan dibahas secara mendalam bersama Dinas PU Provinsi Maluku, terutama menyangkut kelayakan teknis dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain mengandalkan pendanaan daerah, Alhidayat juga mengungkapkan bahwa proyek jalan dan talud penahan pantai Desa Hatu telah dimasukkan dalam daftar 500 usulan pembangunan infrastruktur DPRD Provinsi Maluku yang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan demikian, pengawasan terhadap proyek tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui mekanisme pendanaan daerah maupun peluang dukungan dari pemerintah pusat.

“Proyek ini sudah kami masukkan dalam 500 usulan ke pemerintah pusat. Artinya, pengawasan dilakukan dari dua jalur pendanaan, sehingga peluang realisasinya semakin terbuka,” tutup Alhidayat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan