Dolhalewan Sayangkan Sikap Kepolisian Yang Tidak Komperatif

rudy%2Bdolhalewan
Aksi Damai Mahasiswa MBD

Ambon, Bedah Nusantara.com: Rencana aksi demonstrasi yang ingin dilakukan oleh ikatan elemen mahasiswa dan pelajar asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),

Dalam rangka mendesak Kejati Maluku untuk menindak lanjuti berbagai hal bertalian dengan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati MBD, Barnabas Orno.

Ternyata urung dilakukan, hal ini dikarenakan pihak kepolisian Polres Pulau Ambon Dan PP. Lease, menolak memberikan ijin kepada para demonstran untuk bisa melakukan aksinya,

Menanggapi persoalan tersebut salah satu tokoh pemuda Maluku Barat Daya (MBD) Rudy Dolhalewan, S.Pt, M.Si mengungkapkan rasa kekecewaannya, terhadap apa yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian.

Dikatakan Dolhalewan, Terhadap rencana aksi teman-teman mahasiswa asal Kab. MBD ke Kejati Maluku yang terkesan dihalang-halangi, dengan tidak diberikan izin oleh Polres Ambon dan Pp. Lease patut disayangkan.

Bahwa Negara ini menjamin kemerdekaan warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis hingga tahapan didepan umum juga dijamin oleh Negara.

Dapat dimana orang yang merdeka harus dikasih izin, belum lagi Negara kita Indonesia ini adalah Negara yang menjunjung tinggi Demokrasi.

“Lalu jika hari ini pihak kepolisian melakukan tindakan penghalangan terhadap kebebasan warga negara yang dijamin oleh Negara, pertanyaan yang timbul kini sebenaranya ada apa?,” Tanya Dolhalewan.

Ditambahkan Dolhalewan,kalau pertimbangan Polres adalah harus terdaftar di kesbangpol dan linmas kota ambon barulah di kasih izin, itu sebuah kesalahan besar dari pihak polres ambon.

” Bagi saya, teman-teman mahasiswa MBD hanya perlu menyampaikan pemberitahuan ke Polres Ambon, dan pada saat aksi damai itu jika, mereka tidak dikawal oleh pihak polisi ya itu kelalaian pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Ambon”.Ungkapnya

Diterangkannya, aksi teman-teman Mahasiswa MBD ke Kejati Maluku patut diapresiasi sebagai bentuk masyarakat yang sadar hukum, mereka hanya ingin menyadarkan pihak kejaksaan atas tidurnya yang nyenyak selama ini,

Dan Lanjtnya, bahwa pengalaman saya bersama teman-teman mahasiswa Maluku di Semarang dalam aksi-aksi damai, kami hanya perlu memberitahukan aksi yang akan dilakukan dengan menyertakan Rute Aksi dan siapa koordinator aksi,surat pemberitahuan pun tidak melulu harus surat cetak, bisa juga lewat surat elektronik,” Jelas Dolhalewan

Banyak kasus di MBD yang mangkrak, di-peti-es-kan, misalnya saja kasus KM.Kalwedo, disamping kasus-kasus lain yang sudah diketahui publik tanah air, akan tetapi sampai hari ini tidak ada satupun yang memiliki kejelasan.

” semua kasus ini butuh kejelasan status, belum lagi persoalan pemeriksaan 32 pejabat asal Kab. MBD di Kejagung, sampai hari ini pun belum ada hasilnya seperti apa? hal inilah yang membuat semua masyarakat dan Publik MBD bertanya-tanya”.

Olehnya ketika ada pihak yang peduli akan hal ini, kiranya dapat diberi ruang dan bukan malah dihalangi,begitu kira-kira harapan saya atas keresahan teman-teman mahasiswa MBD di Kota Ambon yang merasa dihalang-halangi dalam rencana aksinya.

“sekali lagi Janganlah dihalangi ya pak Polisi, sebab kami meneriakan hak masyarakat dan kebenaran,” Tandas Dolhalewan (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan