Ambon, Bedahnusantara.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menghadiri rapat bersama Panitia kerja (Panja) Kota Ambon guna membahas peningkatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah rumah tangga.
“DPRD Kota Ambon menekankan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam penanganan retribusi sampah rumah tangga, pentingnya mencari solusi konkret utama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Alfredo Hehamahua, AP, M.Si, saat di wawancarai usai rapat di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (21/7/2025).
Hehamahua mengatakan, hingga saat ini belum ada skema yang benar-benar efektif dalam pengelolaan dan penarikan retribusi sampah di Kota Ambon. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pelimpahan kewenangan pengelolaan dan penarikan retribusi kepada pemerintah kecamatan, negeri, dan kelurahan.
“Kita sedang coba berfikir bagaimana meningkatkan implementasi agar pelimpahan kewenangan kepada kelurahan, desa dan negeri. Karena retribusi paling banyak itu sampah masyarakat dan hanya bisa berjalan kalau pelayanannya juga berjalan baik,” jelasnya.
Hehamahua mengakui, Sebagian besar menganggap retribusi mencakup pengangkutan sampah dari rumah ke TPS, padahal faktanya hanya dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pengangkutan dari rumah ke TPS itu menjadi tanggung jawab warga. Tapi masyarakat belum banyak tahu soal ini, sehingga penting untuk terus dilakukan sosialisasi,” imbuhnya.
Hehamahua menambahkan, tantangan dalam mekanisme pembayaran. Sejak adanya kebijakan dari pusat, retribusi tak lagi bisa digabungkan dengan tagihan listrik PLN. Hal ini memaksa DLHP mencari formula baru untuk pemungutan langsung di lapangan.
“Ini tantangan tersendiri. Di satu sisi kita harus pungut secara langsung, tapi di sisi lain, kita terbatas pada sarana, prasarana, dan SDM. Keterbatasan armada juga menjadi hambatan besar. Berdasarkan kajian, Kota Ambon idealnya membutuhkan 27 unit kendaraan pengangkut sampah. Namun, saat ini hanya tersedia 10 unit aktif. Beberapa wilayah seperti Leitimur Selatan, Passo, Batu Gajah, Kudamati, hingga Soya bagian atas pun belum terlayani maksimal,” tandasnya.
Lanjutnya, DLHP juga mendapat bantuan empat unit kendaraan roda tiga bertenaga listrik (tosa) dari PLN. Namun, proses penyerahan masih tertunda karena menunggu penyesuaian jadwal dengan pihak General Manager PLN.
“Kita juga masih pertimbangkan daya tahan kendaraan listrik ini. Sampah itu basah dan cepat merusak kendaraan, jadi kita tidak mau buru-buru tanpa pertimbangan teknis. Dengan beragam tantangan tersebut, saya berharap Panja DPRD Kota Ambon dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan strategis, bukan hanya sekadar membahas tanpa hasil.
“Kalau kita bisa berkolaborasi dengan baik, maka bukan hanya PAD yang meningkat, tapi juga kebersihan dan kenyamanan kota bisa terwujud,” tutupnya. ( BN Grace)






