Ambon, Bedahnusantara.com – DPRD Kota Ambon melalu tim Panja (Panitia Kerja) DPRD Kota Ambon menindak dengan serius dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah.
Pengalian potensi pendapatan asli daerah yang di angap besar masuk dari retribusi sampah melalui kerjasa antar PLN dan Pemerintah Kota yang di tangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
“Keterlibatan PLN sangat krusial karena penetapan besaran retribusi selama ini mengacu pada Kapasitas Pemakaian Aktif (KPA) listrik pelanggan. Meskipun sejak tahun 2014 pemungutan retribusi tidak lagi melalui rekening PLN, data yang dimiliki perusahaan listrik negara itu tetap menjadi pijakan penting,” ungkap Christianto Laturiuw selaku Sekretaris Panja DPRD Kota Ambon di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (21/7/2025)
Laturiuw mengatakan, PLN menjadi mitra strategis pemerintah Kota Ambon yang memiliki sumber data konsumsi listrik rumah tangga yang jelas dan akurat.
“Tapi memang, data yang diberikan bersifat agregat. Nama dan alamat pelanggan tidak bisa dibagikan karena perlindungan data pribadi. Meski demikian tim Panja tidak tinggal diam. Untuk mengatasi keterbatasan itu, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan seluruh desa dan negeri di Kota Ambon. Serta melakukan kordinasi bersama beberapa Relawan lokal yang akan dikerahkan untuk melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah, tempat usaha dengan menggunakan format yang telah disiapkan secara sistematis,” jelasnya.
Lanjutnya, Dari analisis awal bersama DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan) Kota Ambon dan data agregat PLN, potensi pendapatan dari retribusi sampah di Kota Ambon mencapai Rp11,8 miliar per tahun. Namun, potensi ini belum bisa dimaksimalkan akibat lemahnya mekanisme pemungutan dan kurangnya akurasi data lapangan. Oleh karena itu tim Panja tidak ingin berhenti pada identifikasi potensi.
“Tim Panja menargetkan pada tahun anggaran 2026, kontribusi sektor retribusi sampah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tergambar lebih realistis dalam postur APBD,” tandasnya
Laturiuw menambahkan, Target idealnya, minimal 90 persen dari potensi yang bisa dikunci secara akurat Selain rumah tangga, Panja juga menyoroti potensi dari sektor usaha.
“Dari data jumlah badan usaha di Kota Ambon yang tercatat di Dinas PTSP mencatat 1.009 badan usaha sedang aktif beroperasi di Kota Ambon, sedangkan data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan angka lebih dari dua kali lipat, yakni 2.074 badan usaha.
Ada selisih lebih dari seribu badan usaha yang perlu diverifikasi ulang. Ini penting karena sektor usaha juga wajib berkontribusi dalam retribusi sampah, tidak hanya rumah tangga,” tutupnya. ( BN Grace)






