Dishub Kota Disinyalir Lakukan Penipuan Soal Hasil Pendapatan Karcis Masa Transisi

roby karciss
Robby Sapulette. Plt Kadishub Kota Ambon

Ambon, Bedahnusantara.com: Sebuah Fakta baru terungkap kali ini, terkait persoalan masalah pendapatan dari retribusi Parkiran yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Media Online Bedahnusantara.com, bahwa sejak tanggal 02 Januari 2018 hingga kurang lebih tanggal 06 Januari 2018, telah terjadi dugaan tindak pidana Korupsi, dengan langkah pembiaran beredarnya Karcis Retribusi Parkir yang lama di Masyarakat Kota Ambon selaku pengguna Jasa Parkiran.

Hasil temuan Media Online Bedahnusantara.com, didapati bahwa masih beredarnya karcis retribusi parkir yang lama dengan perwali lama dan dengan masa Tahun berlaku adalah Tahun 2017, terutama pada karcis parkiran kendaraan bermotor roda dua dengan tarif Rp.2000/Sekali parkir.

Dalam penelusuran media ini didapati Fakta bahwa ada indikasi kesengajaan pembiaran beredarnya karcis retribusi parkir yang lama (Kadaluarsa) dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu dalam tubuh Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Ketika Hal itu dikonfirmasikan dengan Pihak terkait dalam Hal ini Dinas Perhubungan Kota Ambon, Plt Dinas Perhub Kota Ambon Robby Sapulette menjelaskan, bahwa itu adalah kelalaian pihaknya, dan semua karcis tersebut akan segera ditarik dari peredaran.

” itu adalah kelalaian kami, akan tetapi dalam waktu dekat akan segera kami tarik peredarannya dan akan segera digantikan dengan karcis yang baru dengan Perwali yang baru juga” terang Sapulette.

Akan tetapi ketika ditanya soal dikemanakan hasil dari pendapatan Karcis Kadaluarsa ini, mengingat masa berlaku karcis tersebut adalah Tahun 2017, dan seperti telah diketahui bersama bahwa penutupan masa tahun anggaran adalah pada setiap tanggal 31 Desember Tahun berjalan.

karcis maling
Bukti Karcis Lama (Kadaluarsa) yang sempat beredar
sejak tanggal 02 s/d 05 Jan
uari 2018

Robby Sapulette menjelaskan bahwa semua pendapatannya disetorkan kepada Dinas Perhubungan Kota Ambon dan akan tetap dimasukan pada Pelaporan penerimaan Tahun 2018.

Hal ini dikatakan Robby Sapulette, dengan janji bahwa pihaknya juga akan transparansi terkait penerimaan dari retribusi parkir pada masa transisi ini (02 s/d 05 Januari 2018).

Ketika janji tersebut dipertanyakan oleh pihak media Online Bedahnusantara.com, ternyata fakta yang diungkapkan oleh Robby Sapulette (Plt Kadis Perhubungan Kota Ambon) sangatlah jauh dari apa yang terjadi dilapangan, dan disinyalir ada Indikasi penipuan laporan pendapatan.

Bagaimana tidak, dalam penjelasannya Robby Sapulette menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Ambon memiliki 18 Zona Parkiran (wilayah parkiran) yang dipimpin oleh seorang kordinator pada setiap wilayah itu, dan pendapatan dari 18 Zona parkir tersebut selama masa transisi (02 s/d 05 Januari 2018) hanya sebesar kurang lebih Dua Belas Juta Rupiah.

” Penerimaan dari pendapatan retribusi karcis masa Transisi sejak tanggal 02 s/d 05 januari 2018 adalah sebesar kurang lebih dua belas juta rupiah dan penerimaan ini dari 18 zona atau wilayah parkir ini” jelas Sapulette.

Sungguh aneh tapi nyata, tapi inilah fakta yang ditemui oleh Media ini, bahwa pada setiap Zona Parkir yang ada rata-rata penerimaan setiap Zona perharinya adalah sekitar Rp.500 Ribu s/d 1 Juta Rupiah, sehingga jika dikalkulasikan dengan jumlah Zona parkiran maka semestinya per hari Dishub Kota Ambon mestinya menerima antara Rp 10 s/d 12 juta per harinya. jumlah ini belum dikalikan dengan tiga hari masa transisi. sehingga semestinya didapati jumlah sekitar Rp. 35 s/d 45 Juta.

Untuk diketahui Zona parkir adalah wilayah parkiran yang luas dan dibagi dalam beberapa titik parkir yang dikelola oleh beberapa juru penagih (juru parkir) dan selain itu data jumlah temuan media ini belum dihitung dengan jumlah penerimaan dari Kendaraan Roda Empat dan Roda diatas empat buah, padahal Dishub Kota Ambon menyatakan bahwa jumlah penerimaan sebesar Rp. 12 Juta lebih ini telah termasuk dengan penerimaan retribusi parkir dari roda Empat dan roda diatas empat buah. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan