Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon dan Dinas Pendidikan Kota Ambon terus diperkuat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan Kamis (11/12/2025). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keakuratan data peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di Kota Ambon.
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, SH., MH, menjelaskan bahwa PKS ini sangat penting untuk memastikan seluruh data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan, terutama untuk mendukung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan berbagai sistem informasi pendidikan.
Sementara itu, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Ambon, Lenortje Manusiwa, S.Sos., M.Si, memberikan penjelasan lebih rinci terkait ruang lingkup kerja sama tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Lenortje, integrasi data ini menyasar tiga komponen penting: peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Ia menegaskan bahwa validasi data menjadi salah satu fokus utama karena masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data dapodik dan data kependudukan.
“Kerja sama ini sangat penting karena banyak kasus yang kita temukan, baik siswa maupun pendidik, data dapodiknya itu tidak connect dengan data kependudukan. Ada data ganda, ada data yang salah alamat, bahkan ada yang tidak terdaftar dalam sistem kependudukan. Inilah yang ingin kita selesaikan,” jelas Manusiwa.
Ia menambahkan bahwa melalui PKS ini, Dinas Pendidikan akan memperoleh akses resmi untuk melihat permasalahan dalam data dapodik dan mencocokkannya langsung dengan data kependudukan yang tersimpan di Disdukcapil.
“Dengan kerja sama ini, dinas pendidikan dapat melihat langsung data-data yang bermasalah melalui akses yang diberikan. Perjanjiannya sudah kita buat, dan nanti akan kita kirim ke Dirjen Dukcapil untuk diteliti kembali sebelum diberikan link akses bagi admin Dinas Pendidikan,” terangnya.
Lenortje menekankan bahwa tujuan besar dari kerja sama ini adalah terciptanya data pendidikan yang benar-benar akurat, terutama dalam proses perencanaan pendidikan, pendataan bantuan pendidikan, hingga penyaluran program afirmasi.
“Harapan kami ke depan, data dapodik dan data kependudukan bisa benar-benar sinkron, valid, dan akurat. Dengan adanya integrasi ini, perencanaan pendidikan akan jauh lebih baik karena datanya bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan adanya PKS ini, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan Kota Ambon optimistis bahwa integrasi data akan memperbaiki sistem informasi pendidikan sekaligus memudahkan siswa dalam proses administrasi, mulai dari PPDB hingga pelayanan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KIA.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekosistem pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data yang valid di Kota Ambon. (BN Grace)





