Ambon,Bedahnusantara.com: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan ADD 92 Desa di Kabupaten SBB, Seram Bagian Barat yang diduga dipakai untuk kebutuhan penyelenggaraan pesparawi tahun 2017 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, dinyatakan dihentikan penyidikannya.
![]() |
| Dirkrimsus Berhentikan Kasus Dugaan Korupsi ADD SBB |
“Kasus ini di hentikan lantaran penyidik ditreskrimsus polda Maluku tidak menemukan adanya tindakan pidana dalam kasus tersebut,”Kata Dir Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol, Eko Santoso kepada awak media di Mangga Dua Ambon, Jumat (27/3/2020).
Kompol Gerald Wattimena, Kanit I Subdit Tipikor Ditreskrimsus menjelaskan kasus ini melalui Dirreskrimsus Firman Nainggolan, direktur yang lama. Dan dirinya meminta kepada kami untuk berhati-hati, karena kasus ini terjangkit pejabat publik yaitu Bupati SBB M Yasin Payapo. Kemudian kita telah mempelajari kasus ini, dan baru kita lakukan penyelidikan.
Gerald menjelaskan yang terjadi bukanlah pemotongan yang dilakukan atas instruksi Bupati, tetapi pengurangan dari anggaran DAU pada Kementerian Keuangan RI.
“rangkaian penyelidikan itu dilakukan dengan baik. Semua proses dilalui, mulai dari turun ke lapangan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, serta mengumpulkan sejumlah barang Bukti yang berhubungan dengan dugaan kasus tersebut. Termasuk, dokumen hiba yang berhubungan dengan penyelenggaran Pesparawi di Kabupaten SBB 2017 lalu,”Jelas Gerald.
Gerald mengungkapkan dasar hukumnya di Pepres dan pepres itu juga sudah ada pada kami. Semuanya masih ada, tidak ada masalah, selanjutnya tidak ada pemotongan dana untuk kepentingan Pesparawi.
Terus Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina juga telah kami periksa, bukti dokumen hiba juga ada pada kami. Itu tidak benar, malahan ada kelebihan dana Hibah yang menurut mereka sudah dikembalikan juga ke kas daerah.
Setelah penyelidikan ini diambil oleh Polda akhirnya, ditutup. Semua yang terindikasi terlibat, dalam dugaan praktek itu berhati lega. Kasus pada tahun 2019 ini terjadi pemotongan ADD dan ditangani Polres SBB, karena mereka tak berhasil dan hanya mampu berdiam dengan berkas kasus tersebut.(BN-04)






