Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Kesehatan Kota Ambon terus memperkuat pelaksanaan skrining kanker serviks menggunakan metode HPV DNA di tingkat puskesmas dan klinik sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kanker leher rahim. Program ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim Tahun 2023–2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, M.K.M, mengatakan bahwa implementasi skrining HPV DNA dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga pelaksanaan layanan serta rujukan dan tindak lanjut bagi peserta skrining.
“Pelaksanaan skrining HPV DNA di puskesmas dan klinik mencakup perencanaan yang matang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan On the Job Training, serta pemantauan pelaksanaan di wilayah kerja masing-masing,” ujar dr. Johan Stefanus Norimarna saat diwawancarai langsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Ambon juga melakukan koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran program. Hasil skrining akan disampaikan kepada peserta, dan bagi mereka yang terdeteksi memiliki HPV risiko tinggi akan dirujuk ke fasilitas rujukan yang telah ditetapkan, yakni RS Lemena, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Selain aspek layanan, dr. Johan menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak perempuan usia sasaran yang bersedia melakukan skrining kanker serviks. Penguatan sistem pencatatan dan pelaporan juga terus dilakukan untuk memantau cakupan dan efektivitas program secara berkelanjutan.
Namun demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan di lapangan, khususnya terkait edukasi masyarakat. Salah satu kendala utama adalah budaya tabu dan rasa malu yang masih kuat, sehingga membuat sebagian perempuan enggan melakukan pemeriksaan.
“Masih banyak ibu-ibu yang takut menjalani pemeriksaan karena khawatir menerima hasil positif kanker serviks. Selain itu, ada anggapan di masyarakat bahwa orang tua dahulu tidak pernah periksa tetapi tetap sehat,” ungkapnya.
Tantangan lain yang dinilai cukup serius adalah masih adanya larangan dari suami kepada istri untuk melakukan pemeriksaan deteksi dini kanker serviks. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Ambon berupaya melakukan pendekatan yang lebih luas dengan melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, serta lintas sektor.
Melalui penguatan layanan, edukasi berkelanjutan, dan dukungan semua pihak, Dinas Kesehatan Kota Ambon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya skrining kanker serviks dapat terus meningkat, sehingga target eliminasi kanker leher rahim sesuai agenda nasional dapat tercapai. (BN Grace)





