Ambon, Bedahnusantara.comKepala Sekolah adalah jabatan tertinggi yang ada pada lembaga pendidikan di sekolah.
Keberadaan kepala sekolah yang berkualitas dan teruji secara moral, mental serta kredibilitas bahkan Integritasnya. Adalah merupakan harapan dan impian dari semua warga sekolah termasuk dunia pendidikan yang ada di Kota Ambon.
Akan tetapi apalah jadinya jika kemudian, proses prekrutan dan pengangkatan kepala sekolah, pada lembaga pendidikan (khususnya sekolah) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di Kota Ambon terindikasi penuh dengan rekayasa dan skenario kepentingan pihak tertentu.
Hal ini berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, diketahui bahwa proses perombakan atau pengangkatan Kepala-Kepala Sekolah yang ada di Kota Ambon, disinyalir seluruhnya diatur dan dikendalikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano.
Hal itu terbukti, lewat infestigasi media ini, yang kemudian terungkap fakta bahwa, sebagian besar Kepala Sekolah yang akan dilantik pada Kamis (16/12/2021) ini, merupakan hasil kerja dan pengusulan dari Pihak BKD Kota Ambon, dan sama sekali bukan merupakan hasil kerja dari Lembaga berkewenangan yakni Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Padahal seperti diketahui, Pengusulan dan pengangkatan Kepala Sekolah, adalah kewenangan dan tupoksi dari Dinas Pendidikan Kota Ambon, yang menjadi koordinator, Pengawas, pengayom dan pengendali semua aspek yang berkaitan dengan Dunia Pendidikan.
Sedangkan untuk lembaga Kepegawaian Kota Ambon, hanya memiliki kewenangan untuk menyiapkan kelengkapan atministrasinya (SK) Pengangkatan dari para Kepala Sekolah yang akan dilantik nantinya.
” Semua formasi kami tidak tahu, semuanya diambil alih oleh pihak BKD Kota Ambon, sehingga kami tidak tahu menahu terkait siapa dan dimana para Kepala sekolah tersebut akan ditempatkan,” demikian diungkapkan sumber resmi yang enggan namanya di Publikasikan.
Tidak hanya itu, dari hasil Investigasi media ini, terdapat sejumlah nama kepala sekolah bermasalah yang tetap menjadi kepala sekolah, padahal mereka telah diketahui memiliki sejumlah persoalan baik, terkait dugaan tindak pidana korupsi, Asusila, dan lainnya yang semestinya harus dilepaskan jadi jabatan tersebut.
Termasuk sejumlah Kepala Sekolah yang terindikasi tidak lolos ujian kelayakan sebagai Kepala Sekolah., Akan tetapi tetap diluluskan dan siap dilantik.
Hal ini diduga dikarenakan para kepala sekolah bermasalah tersebut, terindikasi memiliki sejumlah faktor yang menyebabkan mereka tidak bisa diganti atau dipecat, misalnya (diduga punya hubungan special dengan benny selano sebagai Kepala BKD, atau memiliki hubungan kekerabatan dan hubungan lain dengan Kepala BKD Kota Ambon, bahkan kuat dugaan, mereka yang bermasalah ini telah menjadi bagian dari Benny Selano dalam berbagai aspek keuntungan baik secara materi maupun moril).
Bahkan yang santer terindikasi dari hasil Investigasi media ini adalah, bahwa; dalam proses menghadiri pelantikan nanti, semuanya akan dihubungi secara pribadi oleh kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano.
Tentunya sikap dan sistem ini kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan, apakah alasannya sehingga proses undangan pelantikan para Kepala Sekolah ini, tidak dibuka secara transparan? Dan terkesan seperti aktifitas maling (pencurian) yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Bahkan proses undangan tersebut juga tidak melibatkan dan diketahui oleh pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Apakah hal ini dilakukan oleh BKD Kota Ambon, guna memuluskan niat jahat dan sarat kolusi serta nepotisme dari seorang Benny Selano? Ataukah memang karena banyak diantara para kepala sekolah yang akan dilantik memang tidak memenuhi syarat kelayakan untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah.? (BN-03)





