Ambon,Bedahnusantara.com-Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota (DPKAD) Kota Ambon melaksanakan sosialisasi perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah dan forum grup diskusi (FGD) tentang implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2022 yang berlangsung di restoran sari gurih, Kamis (16/12/2021).
Plh Sekretaris Kota Ambon Rulien Purmiassa mengatakan, di era reformasi pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu.
Perubahan tersebut merupakan rangkaian dari suatu pemerintah daerah dapat menciptakan Good Government dan clean government yang baik melalui tata kelola pemerintahan dengan baik.
“Keberhasilan suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik, karena pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan Kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, laporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah,” ujarnya disela-sela sosialisasi.
Dia mengatakan, proses pengelolaan keuangan daerah dimulai dengan perencanaan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), karena APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
“APBD merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang dituangkan dalam peraturan daerah dan dijabarkan peraturan dalam peraturan Walikota Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan harus mengikuti prinsip good public governance yaitu transparansi akuntabilitas dan efisiensi,” paparnya.
Selain itu di dalam mewujudkan gerakan Ambon menjadi salah satu kota cerdas maka diharapkan agar seluruh pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehingga, diperlukan diperlukan komitmen bersama antara pemangku kepentingan dalam hak ini, kepala SKPD di lingkup Pemkot Ambon bersama seluruh pengelola keuangan dan pembangunan di Kota Ambon agar dapat bekerja sama mewujudkan kewajiban Pemkot Ambon.
“Saya mengharapkan keseriusan dan perhatian khusus bagi para peserta untuk memahami dan memperhatikan materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi dan fgd di hari ini agar seluruh aparat pengelola keuangan dapat meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang baru dan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional terbuka dan bertanggung jawab serta memenuhi Ki prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Ivana Tuhumena menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi seluruh komponen pengolahan keuangan kota agar lebih cerdas dalam melaksanakan seluruh prosedur pengelolaan keuangan dengan memunculkan Inovasi dan memanfaatkan seluruh sistem informasi yang ada sesuai dengan peraturan perundangan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terbaru serta peningkatan pengetahuan dalam mengaplikasikan SIPD di Kota Ambon ( BN -02)





