Danrem 151 Binaiya Tinjau Hari I PSBB Transisi Kota Ambon

Ambon,Bedahnusantara.com: Danrem 151 Binaiya Arnold Ritiauw didampingi Walikota Ambon Richard Louhenapessy, meninjau suasana Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hari pertama di Pasar Mardika Ambon dan Pasar Transit Passo.

Dandrem%2BKe%2Bpasar
Danrem 151 Binaiya Tinjau Hari I PSBB Transisi Kota Ambon



Pejabat lainnya yang turut hadir dala tinjauan itu adalah Wakil Walikota Ambon Syarif Halder , Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru , Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pieter Leuwol, Kasatpol PP Demi Paays dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Dalam tinjauan itu, Danrem 151 Binaiya Arnold Ritiauw berharap, tiga pilar ini yaitu babinsa, babinkamtibnas serta SATPOL PP, harus sama-sama bertindak dan jangan bertindak sendiri-sendiri. 

“Saya berharap tiga pilar yaitu babinsa, babinkamtibnas serta Satpol PP harus bersama-sama bertindak dan jang sendiri-sendiri. Sehingga nantinya akan lebih terasa di masyarakat dan kita tetap edukasi terus kepada masyarakat. Kalau soal pembatasan itu bukan pelarangan,” ungkap Arnold.

Ditempat yang sama, Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat diwawancarai oleh awak media mengatakan dipastikan dalam waktu dekat ini Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan instruksi presiden (Inpres) yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terutama bagi yang tak memakai masker.

“Kita bersama Forkopimda turun ke pasar ini, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan, sekaligus mengecek langsung tingkat penggunaan masker di masyarakat,”Kata Louhenapessy.

Walikota mengaku, masalah yang sangat serius untuk dihadapi adalah pasar, sebab terbatasnya lokasi, namun masyarakat harus terus diberikan perhatian sehingga pengguna jasa juga bisa memahaminya.

“Walaupun demikian, masih juga ada masyarakat yang memang tidak betah dalam penggunaan masker, memang masih ada yang tidak betah pake masker dengan berbagai alasan, sehingga seringkali masker digunakan tetapi dilepas. Ini yang harus diedukasi terus menerus,”Beber Louhenapessy.

Richard menambahkan di masa PSBB transisi ini, masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan tentunya. Untuk transportasi sudah berjalan seperti biasa tetapi diberikan pembatasan kemampuan angkut hanya 50 persen.

“Sementara bagi, rumah kopi, rumah makan, cafe, toko sudah bisa dibuka, namun pengunjungnya juga hanya dibatasi 50 persen saja, untuk itu tim akan turun terus untuk kasih tanda pada setiap meja dan kursi di cafe, rumah makan, rumah kopi. Contohnya kursi dan meja yang ditandai itu tak boleh dipakai harus dibiarkan kosong. Untuk jam operasinya tetap sama, tetapi ditutup jam 6 sore,” ungkapnya. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan