![]() |
| Robet Silooy SE,M.Si |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Dana Desa (DD) kepada 30 desa dan negeri di Kota Ambon telah dimasukan ke kas daerah sejak 13 April 2017 lalu.
Hal tersebut dakui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Robet Silooy, S.E,.M.Si, kepada media ini di ruang kerjanya pada Balai Kota Ambon, Senin (22/5).
Menurut dia, saat ini Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) telah melakukan transfer anggaran DD ke kas daerah Kota Ambon.
“KPKN sudah tranfer ke kas daerah ke Kota Ambon sejak tanggal 13 april 2017 dimana, anggaran yang sudah ada sebesar 60 persen,” katanya.
Dia mengatakan, sesuai aturan PMK nomor 49 tahun 2016 tentang mekanisme penyaluran DD penyaluran dari rekening umum desa ke rekning kas desa paling lambat 7 hari kerja setelah diterima di RKUD.
“Telah terjadi misskomunikasi antara anggaran dan perbendaharaan keuangan Kota Ambon, karena kita berpatokan pada aturan PMK nomor 49 tahun 2016,” ujarnya.
Sehingga apa yang telah terjadi pada pemberitaan sebelumnya, adalah sebuah kesalapahaman antara Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Apries Gaspersz dengan apa yang menjadi informasi sebenarnya.
Sehingga Lanjut Silooy, saat ini anggaran DD bagi desa maupun negeri sudah ada anggaran di kas daerah, namun penyalurannya tergantung kesiapan masing-masing desa dan negeri.
“Kalau masalah salur ke desa tergantung kesiapan desa APBD 2017, LKPDes siap kita akan salur sesuai aturan yang ada,”paparnya.
Untuk itu dirinya meminta, semua desa atau negeri di Kota Ambon untuk dapat memasukan laporan realisasi anggaran atau APBDesa tahun 2016 agar dana ADD atau DD tahun 2017 dapat dicairkan.
“Kita hanya menunggu jika Desa atau negeri tidak memasukan laporan relalisasi anggaran maka jangan harap dana tahun 2017dicairkan, karena itu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandasnya.(BN-O8)
