Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, terjangkau, dan bebas pungutan liar. Hal ini tercermin dalam capaian Program Prioritas 06 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2025, yakni Pelayanan Publik yang Mudah dan Terjangkau Melalui Mall Pelayanan Publik dan Bebas Pungli, yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).
Berdasarkan data capaian yang dipublikasikan Pemkot Ambon, terjadi peningkatan signifikan pada berbagai indikator layanan. Jumlah izin yang diterbitkan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 11.417 izin, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 8.288 izin.
Selain itu, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan juga mengalami lonjakan. Pada tahun 2024 tercatat 4.522 NIB, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 8.287 NIB. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat serta pelaku usaha terhadap sistem perizinan di Kota Ambon.
Dari sisi kualitas layanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga mengalami kenaikan, dari 82,464 pada tahun 2024 menjadi 83,113 pada tahun 2025. Peningkatan ini menandakan perbaikan berkelanjutan dalam proses dan mutu pelayanan publik.
Sementara itu, realisasi investasi di Kota Ambon turut menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, realisasi investasi mencapai Rp267,66 miliar, dan meningkat menjadi Rp269,14 miliar pada tahun 2025.
Pantauan Bedahnusantara.com, Sabtu (3/1/2026), Pemkot Ambon juga tengah mematangkan progres Mall Pelayanan Publik, yang saat ini memasuki tahap persiapan serah terima bersama PT MMG. Kehadiran Mall Pelayanan Publik diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang semakin mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan perizinan dan non-perizinan.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan pungli, Pemerintah Kota Ambon telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 356/25/SE/2025 tertanggal 23 September 2025, tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar pada layanan perizinan dan non-perizinan.
Dengan berbagai capaian tersebut, Pemkot Ambon optimistis upaya reformasi pelayanan publik akan terus berdampak positif terhadap iklim investasi dan kepercayaan masyarakat di tahun-tahun mendatang. (BN Grace)





