![]() |
| Ilustrasi Anggota Polisi Terlibat Pembunuhan |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Pengembangan pembunuhan terhadap Anggota Polisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marthin Mairuhu pada Senin (04/01) telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
Dan terkait keterlibatan salah satu anggota Polisi bernama Brigadir Polisi (BrigPol) Marvin Haliwela dalam peristiwa tersebut, “hal itu masih dalam penyelidikan kami dan memang yang bersangkutan telah diamankan dan diperiksa oleh tim penyidik”.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polres Pulau Ambon Dan PP.Lease Ajun Komisaris Polisi (AKP) Meity Jacobus kepada Bedah Nusantara.com Selasa (05/01) diruang kerjanya.
Dijelaskannya, apa yang diberitakan oleh beberapa media lokal di Ambon tersebut memang adalah benar bahwa ada anggota polisi yang diduga terlibat, akan tetapi hingga hari ini yang bersangkutan (Marvin Haliwela Red) telah diperiksa dan masih ditetapkan sebagai saksi.
” angggota polisi Brigpol Marvin itu memang telah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan, untuk mengetahui unsur keterlibatan yang bersangkutan, hanya saja statusnya hingga kini masih sebagai saksi dan bukan tersangka,” Jelas Meity.
Ditambahkan oleh Meity, satu hal yang perlu diklarifikasi adalah bahwa BrigPol Marvin Haliwela bukan lagi sebagai ajudan dari Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Jacobus Puttilehalat. yang bersangkutan sejak lama telah kembali bertugas di Mapolda Maluku, dan tidak lagi menjadi ajudan dari Pak Bupati SBB.
Sehingga tambahnya, “apa yang diberitakan tolong diluruskan dan untuk status BrigPol Marvin, masih sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap AKBP Marthin Mairuhu,”. Tegas Meity (BN-08)






