![]() |
| Ilustrasi Pembunuhan Anggota Polisi |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Kasus pembunuhan Berencana terhadap salah satu anggota Polisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marthin Mairuhu pada Senin (04/01) hingga kini masih dalam pengembangan dan telah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi.
Hal tesebut disampaikan oleh Kabid Humas Polres Pulau Ambon dan PP. Lease, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Meity Jacobus kepada Bedah Nusantara.com pada Selasa (05/01) diruang kerjanya.
Dijelas Meity,sampai hari ini kasus pembunuhan terhadap AKBP Marthin Mairuhu masih dalam tahap pemeriksaan dan sampai dengan hari ini telah diperiksa sebanyak kurang lebih dua belas orang yang terdiri dari unsur keluarga korban,tamu undangan, dan pihak yang menyaksikan atau mengetahui peristiwa tersebut.
Ditambahkan Meity, walaupun telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua belas orang terkait kasus tersebut,akan tetapi hingga hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka (TSK).
” sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan AKBP Mairuhu, semuanya masih ditetapkan sebagai saksi,” Jelas Meity.
Ditanya terkait motif atau Indikasi alasan pembunuhan, sampai hari ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.” kami masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut sehingga belum dapat disimpulkan apa yang menjadi alasan dari tindakan pembunuhan tersebut”. Terang Meity. (BN-08)






