BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf Terkait Kesalahan Nama Wakil Walikota Ambon di Baliho

Ambon,Bedahnusantara.comBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan nama Wakil Walikota Ambon yang terpajang di baliho yang berada di jalan Sultan Baabulah depan Masjid Raya Alfatah.

AVvXsEidHS6 svIVNJO77zUuXonyza7ZMC2V5E3YTvNRG98JUxOTf0vU7aLDEXn1zN5cK0NuzuJVXbTz 5ir0acUUNCZRDAhaurCjv39ui6V4MNWmAo6eVPG6FfbBsPP8G3XxGXUsoOyP3GybI9jvFQ3GpePmSwu 2M3YK8tgNirfF91xE 8z6nx0MhXpuRBQ=w640 h324

Baliho dengan nama Wakil Walikota Ambon Muhammad Armin Syarif Hadler Bukan Syarif Hadler sempat mengangetkan warga Kota Ambon yang melewati kawasan tersebut.

Baliho yang dipasang BPJS Ketenagakerjaan untuk  memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan tulisan Mari Warga Kota Ambon Katong Lindungi Diri Deng Katong Pung Orang Kerja Dari Resiko Cilaka Di Tampa Kerja Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Mangasa Laorensius Oloan menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan nama dalam penulisan baliho yang dipajang di jalan Sultan Baabulah.

“Kami mengklarifikasi terkait baliho yang kami naikan karena, semata – mata tidak ada unsur kesengajaan  dari pihak BPJS ketenagakerjaan,itu resmi kelalaian kami,” ujarnya kepada insan pers di Balai Kota Ambon, Jumat (21/01/2022).

Saat ini pihaknya, telah menurunkan baliho tersebut dengan mengantikan baliho yang baru dengan nama Wakil Walikota Ambon. 

“Kami juga meminta maaf,dan baliho tersebut sudah kami turunkan akan dibuat baru sejujurnya kami BPjS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi selama ini walikota dan wakil walikota telah memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja di Kota Ambon,” paparnya.

Dia menjelaskan, awalnya baliho tersebut untuk memberikan apresiasi lewat baliho namun, hal ini menimbulkan kesalahan.

“Dengan ini kami  Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku memohon maaf yang setinggi-tingginnya kepada bapak Wakil Walikota Syarif Hadler,” katanya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan