Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusnatara.com: Peningkatan mutu pendidikan tidak boleh dilakukan berdasarkan asumsi maupun perkiraan semata. Setiap kebijakan dan program perbaikan di sekolah harus berangkat dari data agar persoalan yang dihadapi dapat diketahui secara tepat dan ditangani sesuai kebutuhan.
Pesan tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan yang membahas upaya peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Pemerintah mendorong para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjadikan Rapor Pendidikan sebagai salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi sekaligus memperbaiki kondisi pendidikan di satuan masing-masing.
Rapor Pendidikan tidak sekadar menjadi hasil penilaian terhadap sekolah. Lebih dari itu, data yang tersedia di dalamnya dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, melihat capaian, serta menentukan langkah perbaikan yang lebih terarah.
“Kalau kita ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, kita tidak bisa berdasarkan asumsi. Tidak bisa hanya berhayal. Kita harus fokus memperbaiki sistem pendidikan,” ungkap Walikota Ambon saat memberikan sambutannya di manise Hotel, Kamis (24/9/2026)
Menurutnya, setiap sekolah memiliki persoalan dan tantangan yang berbeda. Karena itu, langkah penyelesaian juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Data menjadi penting agar sekolah tidak keliru dalam menentukan program maupun kebijakan.
Rapor Pendidikan dapat menjadi bahan bagi sekolah untuk melihat secara lebih mendalam persoalan yang terjadi, kemudian menyusun strategi perbaikan berdasarkan kebutuhan nyata. Dengan demikian, program pendidikan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Wattimena mengatakan Para kepala sekolah juga diingatkan bahwa tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada mereka merupakan sebuah tanggung jawab untuk melakukan perubahan. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam memperbaiki kualitas sekolah dan pendidikan.
Karena itu, kepala sekolah dan seluruh tenaga pendidik didorong untuk tidak berhenti pada membaca hasil Rapor Pendidikan. Data tersebut harus ditindaklanjuti menjadi langkah konkret, mulai dari mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas, hingga mengevaluasi hasil perbaikan.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak cukup dibangun dengan program yang terlihat baik di atas kertas. Perubahan harus lahir dari kemampuan sekolah membaca kondisi secara jujur, menggunakan data secara tepat, dan berani memperbaiki hal-hal yang masih menjadi persoalan. (BN Grace)









