BPJN Maluku Tegaskan Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pemerataan Infrastruktur Jalan

IMG 20260119 WA0033

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, menegaskan bahwa sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur jalan di Provinsi Maluku.

Penegasan tersebut disampaikan Yana Astuti kepada wartawan usai pertemuan bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran apabila didukung oleh keselarasan program lintas pemerintahan.

“Dalam pembahasan tadi, kami menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini sangat menentukan agar pembangunan infrastruktur jalan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Yana.

Yana juga menanggapi sorotan Komisi III DPRD Maluku terkait ketidakhadirannya dalam beberapa rapat sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut dirinya tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) sehingga harus membagi waktu secara optimal. Pendidikan tersebut, kata dia, telah selesai pada akhir Desember 2025.

“Alhamdulillah, pendidikan PKN yang saya ikuti telah rampung. Mulai awal Januari ini kami sudah kembali aktif menghadiri berbagai agenda, termasuk rapat dan pertemuan yang diundang oleh DPRD maupun mitra lainnya,” ungkapnya.

Menurut Yana, pertemuan bersama DPRD Provinsi Maluku kali ini merupakan pertemuan ketiga yang dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi lintas lembaga antara BPJN Maluku dan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, BPJN Maluku juga memaparkan sejumlah program strategis pemerintah pusat, salah satunya Program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD/ICD) yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas jalan daerah, khususnya di wilayah kepulauan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku.

“Program Infrastruktur Jalan Daerah ini bertujuan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas jalan, terutama di wilayah kepulauan Maluku yang memiliki tantangan geografis tersendiri,” jelas Yana.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan program tersebut hanya dapat diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemerintah kabupaten/kota dan kemudian diteruskan oleh pemerintah provinsi untuk selanjutnya dinilai oleh pemerintah pusat.

“Pengusulan akan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian sistem, penilaian teknis, hingga proses pemeringkatan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Yana menambahkan, BPJN Maluku memiliki peran penting dalam memfasilitasi pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pendampingan terkait pemenuhan kriteria teknis yang dipersyaratkan.

“Tadi kita sudah melakukan pembobotan, selanjutnya tinggal menunggu proses filtrasi sesuai tahapan yang berlaku hingga akhirnya ditetapkan sebagai usulan yang memenuhi syarat,” tutup Yana. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan