![]() |
| Lekipiouw Dan Tempessy Pelaku Penipuan SK-PNS Palsu, Raih Ratusan Juta Rupiah |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Bisnis Surat Keputusan (SK) Pegawai Negri Sipil (PNS) Palsu yang dilakukan oleh dua oknum PNS lingkup Provinsi Maluku, Ny.Lea Maria Lekipiouw, S.Sos (39) yang merupakan salah satu pegawai pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku. bersama Ny. Neltjie Tempessy (53) yang adalah pegawai pada Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haulussy. Kudamati Ambon, meraub keuntungan ratusan juta rupiah.
Salah satu korban penipuan, Diana Faubun kepada Bedah Nusantara.com selasa (19/1) mengatakan. Dalam kasus tersebut dirinya mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.30 juta.
“Uang tersebut diberikan ibu saya kepada ibu Itje (Lea Maria Lekipiouw.Red) sekitar tahun 2014 silam, dan Ibu Itje berjanji akan mengatur sehingga saya menjadi PNS di pemerintah provinsi Maluku, “ beber Faubun.
Berdasarkan hasil penelusuran Media ini, jumlah pelapor korban SK palsu kurang lebih ada 14 orang yang melaporkan persoalan tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, dan diperkirakan keuntungan yang didapat oleh kedua pelaku penipuan (Lea Lekipiouw dan Neltjie Tempessy. Red) berkisar ratusan juta rupiah.
” Maka keuntungan yang telah diterima para pelaku selama menjalankan bisnisnya berkisar 200 juta rupiah”. sambung Ny.M. Lopulalan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku.
Ditambahkan Diana, beberapa waktu kemudian, dirinya mendapat copian SK pengangkatan sebagai PNS dilingkup Dinas kesehatan Provinsi Maluku tertanggal 25 Mei 2014 yang ditanda tangani oleh Sekda provinsi Maluku saat itu, Ros Far far dengan Nomor Induk Pegawai, 199212092014042004, dengan golongan ruang II A. Dengan desaran gaji pokok Rp.1.671.440.00.-
Namun ketika dirinya membandingkan SK copian yang didapatnya itu dengan SK pengangkatan milik ibu, ternyata terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, tidak terdapat argo dalam SK miliknya dan juga tembusan SK copian tersebut juga tidak sempurna.
Ketika saya menanyakan hal tersebut kepada ibu Itje Lekipiouw (Lea Maria Lekipiouw. Red) saya malahan dimarahi oleh beliau, dan akhirnya saya hanya menunggu kejelasan SK tersebut. Padahal tidak tahu kalau SK tersebut palsu, “ akunya.
Olehnya dirinya kini merasa legah bahwa telah ada kejelasan terkait SK-PNS palsu tersebut dan berharap agar apa yang pernah diberikan oleh ibunya dapat dikembalikan lagi sebagaimana mestinya. (BN-08)






