Bank Kalah Inovasi Dalam Pemberian Kredit

download%2B(4)
Ilustrasi Perkreditan

Ambon, Bedah Nusantara.com: Sistem perkreditan hari ini semakin menjadi fenomena yang cukup menarik perhatian, bahkan semakin banyak institusi swasta yang berlomba menjadi yang terdepan dalam hal kemudahan proses pinjaman modal kepada masyarakat.

Bahkan “sekarang ini lembaga perbankkan seakan terkalahkan oleh maraknya pertumbuhan lembaga swasta dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar bagi usaha mereka”.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang pemerhati Usaha Kecil Menengah (UKM) Alex Batuwael kepada Bedah Nusantara.com di Ambon beberapa waktu lalu.

Alex Mengatakan , “sekarang ini Bank kalah dalam persaingan untuk memberikan bantuan modal kepada masyarakat,semisal lembaga swsata seperti FIF, ADIRA,dan yang lainnya yang sekarang ini lebih maju dalam pemberian pinjaman modal”.

Ditambahkan Alex,” mungkin kalau sisi swasta yang memberikan pinjaman modal kita mesti menyiapkan jaminan seperti BPKB motor atau Mobil,akan tetapi secara mekanisme pengurusannya, pihak swasta tidak lantas mempersulit proses pencairan dana tersebut”.terangnnya

Dan hal ini sangat berbanding terbailik dengan mekanisme yang dilakukan oleh pihak perbankkan.

” mekanisme ini beberda dengan pihak Bank yang ketika kita berproses, selalu berbelit-belit,harus memalui mekanisme yang sangat membingungkan dalam mendapatkan bantuan yang diharapkan,sehingga kesannya Bank seolah membuat proses bantuan ini sangat sulit, bukan membantu tapi mempersulit”.ujar Alex

Bagi saya, tambahnya “Bank memang membatu dalam sisi keuangan, tapi dalam proses pencairan itu sangat mempersulit para peminjam atau UKm yang menginginkan bantuan tersebut,padahal swasta saja begitu mempermudahkan orang mendapatkan pinjaman dana bagi usaha mereka”.

Sehingga bagi saya Bank harus memiliki inofasi dalam proses pengkreditan, hal ini bukan soal modalnya, tapi soal kemudahan dalam mendapatkan bantuan modal tersebut,
“agar tidak terkesan bantuan Bank itu hanya untuk pengusaha yang sudah kaya raya saja atau para pengusaha yang besar saja,sedangkan pengusaha kecil dan menegah dipersulit, apalagi masyarakat yang baru memulai usaha, agar Bank tidak lantas diacap sebagai lembaga milik pengusaha kaya saja,tapi juga milik rakyat”. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan