Ambon Jadi Role Model Pelayanan Publik di Maluku Tahun 2025

IMG 20251205 WA0013

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Kota Ambon kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Provinsi Maluku. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Jumat (9/1/2026), Kota Ambon berhasil meraih nilai tertinggi dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Dalam penilaian tersebut, Kota Ambon mencatatkan indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00 dan masuk dalam kategori A-. Capaian ini tidak hanya menempatkan Ambon di posisi teratas, tetapi juga menjadikannya sebagai role model pelayanan publik bagi kabupaten dan kota lain di Maluku.

PEKPPP merupakan instrumen nasional yang dilaksanakan Kementerian PANRB untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Proses evaluasi dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia aparatur, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan, serta dukungan informasi tambahan dalam penyelenggaraan layanan.

Secara keseluruhan, Provinsi Maluku memperoleh indeks 2,91 dengan kategori C. Beberapa daerah lain mencatatkan hasil beragam, antara lain Kabupaten Maluku Tenggara dengan nilai 3,43 (kategori B-), Kabupaten Buru 3,14 (B-), Kabupaten Seram Bagian Timur 2,64 (C), Kabupaten Maluku Tengah 2,56 (C), Kota Tual 2,45 (C), Kabupaten Maluku Barat Daya 2,19 (C-), Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2,03 (C-), Kabupaten Buru Selatan 1,96 (D), dan Kabupaten Kepulauan Aru 1,84 (D). Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat belum memperoleh nilai penilaian pada tahun ini.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh aparatur pemerintah kota, mulai dari pimpinan hingga petugas yang melayani langsung masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Ambon,” ujar Wali Kota, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Ia menegaskan, capaian kategori A- menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, akan fokus memperkuat sistem informasi pelayanan serta mendorong lahirnya berbagai inovasi layanan agar kualitas pelayanan semakin optimal.

“Kami tidak akan berpuas diri. Target kami ke depan adalah meningkatkan kualitas pelayanan hingga mampu meraih kategori A dan menjadi contoh nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota lainnya di Maluku untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi praktik baik, guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Maluku.

Dengan capaian ini, Kota Ambon tidak hanya mencatatkan prestasi administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam membangun pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan