Kasus Sianida Disorot

986b4014 5c65 4750 93b1 729e0507191d

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Konsorsium masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi ketiga tersebut, massa mendesak DPRD Maluku, khususnya Komisi I, segera memanggil Kapolda Maluku guna mengusut tuntas kasus yang dinilai meresahkan publik.

Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan aksi ini merupakan bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka saja. Ia menyebut DPRD memiliki kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, sehingga harus mengambil langkah tegas.

“Ini sudah yang ketiga kalinya kami turun aksi. Kami datang ke DPRD karena DPRD punya kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” tegas Alwi saat berorasi di depan Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, dugaan peredaran sianida ilegal kini telah menjadi momok di tengah masyarakat Maluku. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dipandang semata sebagai urusan bisnis, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat luas.

“Kasus ini sudah jadi momok di masyarakat Maluku. Jangan sampai karena ini urusan bisnis, yang jadi korban adalah rakyat,” ujarnya.

Alwi juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang ditahan. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar yang turut terlibat,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses secara transparan dan adil. “Kasus ini harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan konsorsium lainnya, Umar, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti. Ia menyebut dari ratusan kaleng sianida yang diamankan, hanya sebagian kecil yang tercatat secara resmi.

“Dari 300 kaleng yang diamankan, hanya 46 kaleng yang tercatat. Lalu 244 kaleng lainnya ke mana?” ungkap Umar.

Ia menduga terdapat upaya penghilangan barang bukti dalam kasus tersebut, bahkan mengarah pada indikasi penyalahgunaan.

“Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti, bahkan ada indikasi sudah diperjualbelikan,” tegasnya.

Umar juga menyinggung dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun hingga kini belum diproses.

“Empat oknum anggota polisi disebut dalam BAP, tapi sampai hari ini belum tersentuh hukum,” katanya.

Lebih jauh, ia mengungkap dugaan adanya aktor utama di balik kasus tersebut. “Dalam keterangan yang kami dapat, Haji Komar disebut sebagai aktor intelektual, bahkan ada transaksi miliaran rupiah,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan