Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengintensifkan upaya percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang telah memasuki usia wajib KTP. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh warga memiliki identitas resmi yang sah sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di daerah.
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, menegaskan bahwa peran pemerintah di tingkat bawah, seperti lurah, desa, maupun negeri, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat. Sosialisasi yang masif dinilai menjadi kunci utama agar kesadaran warga terhadap pentingnya kepemilikan KTP semakin meningkat.
“Lurah, desa, negeri itu diharapkan dapat membantu menyampaikan kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang sudah wajib KTP, agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil. Ini penting supaya mereka bisa memiliki identitas resmi,” ungkap Tamtelahitu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, baik karena kurangnya informasi maupun kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan tersebut. Padahal, KTP elektronik merupakan dokumen dasar yang menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga pelayanan administrasi lainnya.
Lebih lanjut, Tamtelahitu menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Ambon tidak hanya fokus pada perekaman dan penerbitan KTP elektronik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang saat ini terus dikembangkan oleh pemerintah.
“Selain perekaman KTP elektronik, kami juga mendorong masyarakat untuk langsung melakukan aktivasi IKD atau KTP digital. Ini akan sangat memudahkan, karena ke depan masyarakat tidak selalu harus membawa KTP fisik, cukup melalui perangkat digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran KTP digital diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta meningkatkan keamanan data kependudukan. Dengan sistem digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Dalam rangka mendukung percepatan tersebut, Disdukcapil Kota Ambon juga terus melakukan berbagai strategi.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa dan kelurahan, untuk bersama-sama memastikan bahwa seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman dan aktivasi identitas digital.
Tamtelahitu berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, tidak ada lagi warga Kota Ambon yang tidak memiliki KTP elektronik. Ia juga mengingatkan bahwa kepemilikan identitas resmi merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.
“Harapan kami, seluruh masyarakat Kota Ambon yang sudah wajib KTP dapat segera melakukan perekaman dan juga aktivasi KTP digital. Ini penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, tertib administrasi, serta pembangunan daerah yang berbasis data yang akurat,” tutupnya. (BN Grace)





