Editor:Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan sebanyak 500 item usulan pembangunan infrastruktur kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Komisi V DPR RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD Maluku dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kepulauan Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan penyerahan usulan tersebut dilakukan setelah DPRD menyelesaikan agenda penyampaian aspirasi di Jakarta. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Ambon, Senin (26/1/2026).
Wajo menjelaskan, seluruh dokumen usulan yang diajukan telah melalui proses sinkronisasi dan pembahasan mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Di antaranya Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Perumahan, Dinas PUPR Provinsi Maluku, serta Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku.
“Sinkronisasi ini penting agar setiap usulan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi lapangan. Kami ingin memastikan bahwa dokumen yang diserahkan sudah matang dan siap ditindaklanjuti,” ujar Wajo.
Ia menegaskan, DPRD Maluku tidak sekadar menyampaikan aspirasi dalam bentuk wacana, melainkan menyerahkan dokumen perencanaan yang terkoordinasi dan terukur. Usulan tersebut mencakup empat sektor utama, yakni pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, sistem irigasi, serta penyediaan air bersih yang menyasar seluruh 1.410 desa dan kelurahan di Provinsi Maluku.
Menurut Wajo, seluruh item yang diajukan merupakan kebutuhan mendesak yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, sehingga tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Maluku. Kami tegaskan kepada Kementerian PU bahwa tidak ada satu pun usulan yang bisa dianggap sepele,” katanya.
Lebih lanjut, Wajo mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke dua Direktorat Jenderal di Kementerian PU, yakni Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Dari hasil pertemuan, pihak Direktorat Jenderal Bina Marga menyatakan dokumen akan segera diproses dan dilaporkan kepada pimpinan kementerian, meski masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota se-Maluku. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada kesiapan administrasi dan pemenuhan persyaratan teknis sesuai ketentuan Kementerian PU.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Pembangunan Maluku bukan untuk satu daerah atau satu institusi, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tegas Wajo.
Ia juga menyebutkan, sebagian besar usulan yang dihimpun berkaitan dengan pembangunan serta rehabilitasi jalan dan jembatan, mengingat infrastruktur konektivitas masih menjadi tantangan utama di wilayah kepulauan.
Proses penghimpunan usulan ini sendiri telah dimulai sejak awal tahun bersamaan dengan pembentukan panitia kerja APBD 2026, dan terus diperkuat melalui berbagai rapat evaluasi serta koordinasi antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku. (BN Grace)





