![]() |
| HIV/AIDS |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Sebanyak 1378 penduduk di Provinsi Maluku telah terjangkit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dan tersebar dimaluku. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr.Rita Tahittu.
“Sebanyak 1378 penduduk di Maluki telah terjangkit AIDS,dan menyebar dimaluku, itu merupakan data yang kami himpun selama ini,”ujar Tahittu kepada wartawan di Ambon, beberapa waktu lalu.
Tahittu menjelaskan, data yang dihimpun selama 20 tahun belakangan ini sejak 1994 hingga 2014 secara komulatif tercatat 2641 penduduk yang telah melakukan pemeriksaan terhadap penyakit Human Immunodeficiency Virus atau HIV dan AIDS itu.
Lebih rinci, dia menjelaskan dari data yang dihimpun ternyata terdapat 1263 penduduk yang turut mengidap penyakit HIV sementara sisanya telah dinyatakan sebagai pengidap endemis AIDS.
“Komulatifnya yang telah mengikuti pemeriksaan adalah sebanyak 2641 orang namun yang telah dinyatakan AIDS adalah 1378 orang, sisanya baru mengindap penyakit HIV,”jelasnya sembari menambahkan penularan virus tersebut sering terjadi pada saat seseorang berhubungan intim, jarum suntik yang terkontaminasi, transfusi darah, ibu yang sedang menyusui, dan berbagai macam bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
Meskipun demikian, kata Tahittu penyakit HIV/AIDS di Maluku lebih banyak disebarkan oleh kalangan pria. Hal ini dikarenakan pria lebih didekatkan dengan faktor 3M (Man,Mobile and Much Money). Selain itu juga usia yang sering dirambah oleh penyakit itu berkisar antara umur 15 hingga 39 tahun.”Usia ini sangat rentan bahkan jika dipresentasekan berkisar 76 persen dari jumlah kasus penyakit tersebut.”katanya.
Dia menambahkan, pada tahun depan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah Provinsi Maluku untuk mengelola obat penyakit itu.
“Tahun depan, kita akan kebagian obat ARV dan pengelolaannya akan dilakuka oleh kita sendiri nanti baru kita distribusikan ke kabupaten/kota di Maluku,”tandasnya.(BN-08)





