Zona Kuning, Ambon Tetap Berlakukan Daring

Ambon,Bedahnusantara.com:Berbeda dengan kabupaten dan kota di Maluku, meskipun telah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19 Kota Ambon tetap melaksanakan aktifitas belajar secara daring.

InShot 20210829 010000232
Zona Kuning, Ambon Tetap Berlakukan Daring


Mungkin sebagai ibu kota bagi 10 kabupaten lain di Maluku ataupun Ambon sebagai pusat perekonomian masyarakat. Entahlah, apa yang masih dipikirkan para penguasa sampai saat ini aktifitas belajar tatap muka masih saja ditutup untuk anak usia sekolah.


Padahal, pada sekitar dari pulau Ambon dan kabupaten lain di Maluku yang telah melaksanakan sekolah telah dibuka untuk  memenuhi kebutuhan siswa meskipun, anak-anak sekolah belum menerima vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu unsur kekebalan tubuh.


Dari hasil pantauan media ini, pada salah satu daerah di kawasan Desa Suli, Tulehu dan Liang aktifitas belajar telah dilaksanakan sejak bulan Juli tahun 2021 lalu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Berbeda dengan Kota Ambon yang telah masuk pada zona kuning pada tanggal 25 Agustus 2021, namun aktifitas sekolah belum diijinkan untuk melakukan aktifitas tatap muka. Padahal sebagian besar tempat usaha termasuk tempat hiburan malam yang telah dibuka untuk umum.


Anehnya, aturan yang diperankan pemerintah untuk membuka tempat hiburan malam mendapat tanggap sinis dari seorang Gubernur Maluku Murad Ismail, dimana dirinya meminta, proses pembelajaran dibuka untuk anak sekolah yang ada di Kota Ambon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Dia mengakui, saat ini 10 daerah kabupaten dan kota di Maluku telah menerapkan belajar tatap muka, hanya Kota Ambon saja yang masih secara daring,” katanya.


Menurutnya, sekolah yang dilaksanakan secara daring tidak berjalan maksimal, karena sampai saat ini ada anak sekolah yang tidak memiliki smartphone maupun wifi untuk aktifitas belajar yang baik akibat, ketidak-mampuan orang tua. 


Selain itu, dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Mendagri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, maka status PPKM daerah-daerah di Maluku saat ini sudah memungkinkan agar pembelajaran berlangsung secara tatap muka terbatas.


“Pembelajaran di sekolah sudah bisa tatap muka terbatas, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.


Sementara Walikota Ambon menantang keras kebijakan Gubernur Maluku untuk melaksanakan aktifitas belajar tatap muka apabila, anak-anak di Kota Ambon belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh.


“Kita ingin kekebalan tubuh anak dibentuk sebelum aktifitas belajar, karena ditakutkan mereka dapat menyebabkan kasus terkonfirmasi baru apabila, aktifitas belajar berlangsung,” ungkapnya.


Dia mengakui, belajar tata muka akan dilaksanakan apabila, 75 persen anak remaja di Ambon telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.


“Saya akan pertimbangkan agar, sekolah tatap muka berjalan sesuai keinginan masyarakat,” katanya.


Berdasarkan data, anak remaja yang telah divaksin sebanyak anak remaja pada  pada tanggal 25 Agustus sebanyak 3.369 dari target 33 ribu.


Meskipun program vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di lapangan merdeka Ambon oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk melaksanakan pekan selebrasi vaksinasi Covid-19 bagi anak remaja, lansia dan umum yang berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2021.


Dimana, selama vaksinasi berjalan ada anak remaja yang belum siap untuk divaksin akibat, rasa takut maupun ada yang ikut-ikutan teman sehingga, isak tangis saat terlihat saat pencanangan vaksin dilaksanakan kepada mereka.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan