WTP Diraih, Wakil Wali Kota Ambon Ingatkan OPD Tuntaskan Seluruh Temuan BPK

IMG 2296

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Keberhasilan Pemerintah Kota Ambon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi capaian yang membanggakan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, di balik prestasi tersebut, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, saat di wawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Selasa (23/6/2026). Dalam arahannya, Toisutta mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak terlena dengan capaian opini WTP yang telah diraih, melainkan segera fokus menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, opini WTP merupakan pengakuan atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun, capaian tersebut bukan berarti seluruh persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan telah selesai.

“Jangan melihat WTP sebagai tanda bahwa semuanya sudah berakhir. Masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh setiap OPD, terutama terkait tindak lanjut rekomendasi dan temuan yang masih ada. Semua itu wajib dituntaskan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Toisutta.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap instansi pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan langkah-langkah penyelesaian agar tidak menimbulkan persoalan yang sama pada pemeriksaan berikutnya.

Wakil Wali Kota menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan menuntaskan setiap temuan yang ada, pemerintah daerah tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan pemerintahan.

Lebih lanjut, Toisutta meminta para kepala OPD untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran di unit kerja masing-masing guna memastikan seluruh dokumen, laporan pertanggungjawaban, serta administrasi pendukung dapat diselesaikan dengan baik. Ia menegaskan bahwa keterlambatan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dapat berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Jangan sampai ada temuan yang berulang setiap tahun hanya karena kurangnya perhatian atau keterlambatan dalam penyelesaiannya. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurut Toisutta, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyusunan laporan keuangan, tetapi juga oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki berbagai kelemahan yang ditemukan selama proses pemeriksaan. Karena itu, budaya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel harus terus diperkuat di seluruh OPD.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran daerah. Dengan demikian, setiap program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Prestasi yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi langkah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon sendiri kembali berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebuah capaian yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Meski demikian, Pemkot Ambon menegaskan akan terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi melalui penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Ambon diharapkan mampu mempertahankan kepercayaan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan