BNN Provinsi Maluku Gandeng Fakultas Hukum UKIM Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

7d5ba056 ecfe 4a6a 8077 a7f139cbbc2f

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Maluku. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggandeng Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) untuk menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari langkah membangun kesadaran hukum dan memperkuat benteng pertahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika.

Kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan civitas akademika tersebut menjadi wadah edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak sosial yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy Victor Hukunala, S.H., M.H., saat diwawancarai di Ambon, Selasa (23/6/2026), menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kesadaran hukum, dan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang mengancam masa depan bangsa.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan penguatan kesadaran hukum. Fakultas Hukum UKIM mendukung penuh langkah BNN Provinsi Maluku dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar mereka mampu menjadi pelopor dalam gerakan anti narkoba,” tegas Hukunala.

Ia menjelaskan, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan pengetahuan yang memadai mengenai bahaya narkoba, mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada lingkungan sekitar, baik di kampus maupun di tengah kehidupan sosial masyarakat.

Hukunala menambahkan, ancaman narkoba saat ini semakin kompleks karena menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia, status sosial maupun tingkat pendidikan. Oleh sebab itu, pendekatan preventif melalui pendidikan dan sosialisasi harus terus diperkuat agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap berbagai modus penyebaran narkotika yang terus berkembang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi terkait jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, ancaman pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, hingga strategi pencegahan yang dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan pengalaman terkait fenomena penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan masyarakat.

BNN Provinsi Maluku menilai keterlibatan dunia pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kesadaran generasi muda untuk menjauhi narkotika serta turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan.

Melalui kolaborasi ini, BNN Provinsi Maluku dan Fakultas Hukum UKIM berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman kuat tentang bahaya narkoba, mampu menjadi contoh bagi masyarakat, serta berani mengambil peran aktif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Maluku.

Sinergi antara lembaga pendidikan dan BNN ini diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program edukasi, penyuluhan hukum, dan kampanye sosial yang berorientasi pada penyelamatan generasi muda. Dengan keterlibatan semua pihak, cita-cita mewujudkan lingkungan kampus dan masyarakat yang bersih dari narkoba diyakini dapat tercapai demi menjaga kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan