Ambon, Bedahnusantara.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon segera memproses pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Dalam arahannya saat apel pagi bersama jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon, Senin (6/10/2025), Wali Kota menjelaskan bahwa seluruh P3K tahap I yang telah dilantik beberapa waktu lalu sudah ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterima.
“Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap I sudah kita lantik beberapa hari yang lalu. Seluruhnya sudah ditempatkan di masing-masing OPD sesuai SK yang diberikan. Nah, kewajiban pemerintah adalah memberikan gaji kepada saudara terhitung bulan Oktober,” jelas Wattimena.
Ia menegaskan, proses pembayaran gaji memerlukan sejumlah tahapan administrasi. Karena itu, seluruh pegawai diminta segera mengurus berkas dan persyaratan di masing-masing OPD.
“Butuh proses yang harus dilakukan, jadi seluruh pegawai yang sudah menerima SK segera melakukan pengurusan administrasi di OPD masing-masing agar pembayaran gaji bisa diproses,” katanya.
Sementara itu, untuk CPNS, Wattimena menjelaskan adanya satu bulan gaji yang belum dibayarkan, yakni gaji bulan Juni. Hal ini disebabkan menunggu hasil evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
“Teman-teman CPNS ada satu bulan kekurangan gaji yang belum diterima, yaitu gaji bulan Juni. Kenapa belum dibayar? Karena kita masih menunggu hasil evaluasi perubahan APBD. Jadi anggap saja itu tabungan saudara. Setelah penetapan hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku, baru kita lakukan pembayaran,” terang Wattimena.
Ia juga menegaskan bahwa hak para CPNS tidak akan hilang, dan Pemerintah Kota tetap menjamin seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan sesuai mekanisme anggaran yang berlaku.
“Ada banyak yang bertanya lewat DM TikTok dan Facebook, saya jawab di sini bahwa hak saudara tidak hilang. Tetap ada, hanya menunggu mekanisme penganggaran selesai,” tegasnya.
Wali Kota turut mengingatkan para kepala OPD untuk membantu proses administrasi pegawai, terutama bagi P3K yang baru dilantik.
“Kepala OPD tolong bantu, khususnya staf di sub bagian keuangan, agar seluruh proses bisa berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh hak pegawai, baik P3K maupun CPNS, dapat diterima secara tepat waktu dan sesuai prosedur keuangan daerah. (BN Grace)





