Wali Kota Ambon Tegaskan Seluruh OPD Wajib Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

beabc53f dccd 40e5 b218 d76225d75bdf

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dengan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bodewin saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat (17/7/2026).

Menurut Bodewin, penghormatan dan perlindungan HAM bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga merupakan kewajiban pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, setiap OPD harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, setara, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

“Pemenuhan hak asasi manusia merupakan kewajiban pemerintah. Setiap pelayanan publik harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa membedakan latar belakang masyarakat,” tegas Bodewin.

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah strategis agar para focal point HAM tidak hanya memahami konsep hak asasi manusia secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam penyelesaian berbagai persoalan di instansi masing-masing melalui rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.

Menurutnya, implementasi HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi setiap program di lingkungan OPD. Dengan begitu, berbagai tantangan dalam pelayanan publik dapat diselesaikan secara lebih humanis, profesional, dan berkeadilan.

Selain itu, Bodewin menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku, guna memperkuat implementasi nilai-nilai HAM dalam tata kelola pemerintahan di Kota Ambon.

Sebagai contoh, ia menyoroti pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menurutnya harus diberikan kepada seluruh warga tanpa memandang status sosial, latar belakang, maupun kedekatan dengan aparatur.

“Jangan melihat siapa orangnya. Semua warga harus mendapatkan pelayanan yang sama. Itulah wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Bodewin berharap seluruh OPD mampu menjadi motor penggerak dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam seluruh kebijakan dan pelayanan pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya Ambon sebagai kota yang ramah anak, peduli HAM, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta pelatihan menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat kapasitas, memperluas pemahaman, sekaligus menyusun langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah. Ia optimistis, apabila nilai-nilai HAM diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat dan Kota Ambon akan berkembang menjadi daerah yang lebih adil, inklusif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warganya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan