Ambon,Bedahnusantara.com: Masa penerapan program pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM ) oleh Pemerintah Kota Ambon akan usai pada tanggal 21 Juni mendatang.
![]() |
| Usai PKM Pada 21 Juni, Pemkot Ambon Akan Laksanakan PSBB |
Setelah berakhirnya program PKM ini dikabarka bahwa permohonan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Ambon telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI, maka pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan segera dilaksanakan di Kota Ambon.
Hal tersebut diakui oleh Sekretaris kota ambon A.G Latuheru, kepada wartawan usai berdialog bersama perwakilan pendemo, diruang rapat sekkot.
Menurutnya,dalam waktu dekat ini akan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pihaknya sementara merumuskan regulasi untuk mengakomodir pelaksanaan PSBB tersebut.
” kita sementara menyusun regulasinya dan kita akan mengakomodir hal ini dalam sebuah peraturan walikota terkait teknis pelaksanaan PSBB,” Ungkap Latuheru.
Jadi dengan demikian, kata Latuheru, hasil pertemuan dengan para pedagang tadi maka kami telah menyepakati bahwa Pasar rakyat tidak lagi operasional sampai jam 16:00 Wit tapi diperpanjang sampai jam 18:00 Wit.
” kami sudah sepakat pasar rakyat tidak lagi beroperasi sampai jam empat sore melainkan sampai jam enam sore, sedangkan untuk toko-toko modern tidak ada lagi beroperasi 24 jam tapi semua sama jam 09.00 Malam tutup semuanya,”katanya
Terkait kapan pelaksanaan PSB Latuheru mengungkapkan, kita akan mulai menjalankan PSBB sesudah program PKM,
” Program PKM akan berakhir pada 21 Juni nanti, oleh sebab itu setelah usai masa berlaku PKM maka langsung akan dilanjutkan pemberlakuan PSBB, dan itu hal ini kita juga akan melakukan Sosialisasi secara intens kepada masyarakat agar tidak ada lagi keluhan yang disebakan perwali tentang PSBB,”Terang Latuheru.
Untuk Hal ini tambahnya, Pak Wali Kota memintakan agar paling terlambat besok atau lusa, landasan hukum untuk PSBB berupa Perwali sudah harus siap dan dengan demikian kami akan memiliki cukup waktu untuk dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat.
” Pak Wali sudah minta, paling tidak besok atau lusa ini kita punya Perwali siap, lalu ada waktu untuk kita sosialisasi beberapa hari kedepan mempersiapakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB),” Jelasnya.
Soal hal teknis yang menjadi konseren Pemkot dalam Penerapan PSBB, Latuheru menyatakan, paling tidak kita akan menfokuskan perhatian pada pelaksanaan Protokol kesehatan di pasar, untuk masalah orang yang tidak pakai masker, jarak antar pedagang itu juga akan jadi bahan evaluasi dan perhatian tetap kami, karena PSBB akan lebih ketat dibanding PKM.
terkait langkah sosialisasi, ditegaskannya bahwa semua tahapan akan dilakukan dengan baik sembari memastikan kemaksimalan proses sosialisasi tersebut dikalangan masyarakat baik dari tingkat paling kecil (RT) hingga yang paling besar jumlahnya (Pedagang di Pasar), sedangkan untuk langkah pematangan kajian dan draf perwali terkait PSBB, baru akan dilaksanakan besok (17/6) jelas Latuheru.(BN-02)






