Uang PAM 36 Saka Bayangkara Disinyalir Dimakan Anggota Bimas Polda Maluku

PAM%2BSaka
Dana PAM Saka Bhayangkara Ditilep

Ambon, Bedah Nusantara.com: Sebanyak 36 anggota Saka Bayangkara Polda Maluku, mengeluhkan tindakan pemotongan biaya pengamanan acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Nasional Ke-XI yang berlangsung di Maluku beberapa waktu lalu,oleh dua orang pimpinannya.

Anggota Saka Bayangkara yang melakukan tugasnya sebagai Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) selama kurang lebih dua belas hari ini, ternyata mendapatkan kenyataan pahit, manakala uang hasil kerja keras mereka yang diterima sama sekali jauh dari apa yang disepakati.

Sumber Media ini, yang enggan namanya dipublikasi mengungkapakan bahwa, Uang PAM Pesparawi Tingkat Nasional Ke-XI yang mesti di peroleh Satuan Karya (Saka) Bhayangkara Polda Maluku berjumah Rp 108.000/org x 12 hari = Rp 1.296.000.Yang mengikuti PAM berjumlah 36 orang Jadi Rp 1.296.000 × 36 orang= Rp.46.656.000.

Dikatakan sumber,” Yang menjadi masalah adalah uang yang di terima masing – masing anggota saka hanya Rp 500.000 untuk 12 hari dengan alasan pemerataan karena ada anggota yang mengikuti PAM hanya selama enam hari, tapi setelah enam hari selesai, setiap anggota dimutasikan di pos-pos pengamanan yang masih bertugas seperti di pelabuhan yos sudarso dan perempatan trikora”.Terang Sumber

Sumber menambahkan,” Jumlah Uang Rp 500.000 untuk hari ke 3 dan hari ke 6 penjagaan sudah lebih dulu dipanjar, sebesar Rp 100.000 dan Rp 50.000. sehingga total sisa yang mesti diperoleh anggota Saka berjumlah Rp 350.000, dan belum lagi dipotong uang acara sebesar Rp 15.000, yang akhirnya setiap anggota Saka hanya menerima Rp.335.000″.

Sumber mebertanyakan “Dimana Rp 796.000 hak Anggota Saka Bhayangkara Yang kalau di kalkulasikan Rp 796.000 × 12 hari = 27.860.000 belum lagi dana pemotongan uang makan yang dilakukan, entah dimana semua itu”.

Dijelaskan Sumber,tanpa disepakati anggota Saka Bhayangkara yang mengikuti PAM, uang tersebut mengalami pemotongan oleh Pamong Saka Bhayangkara Polda Maluku Jusuf sapulette, yang sehari-harinya bertugas dibagian Bimas Polda Maluku.

Selain itu, tambah sumber,uang kendaraan yang di tumpangi anggota saka dari Polda Maluku ke daerah gunung nona tempat tinggal Pamong Saka Bhayangkara, Jusuf Sapulete dan ketua Dewan Saka Bhayangkara, Frangky Sapulete, turut dimasukan sebagai bagian pemotongan dari hak mereka.

” kami juga mengalami pemotongan sebesar Rp 15.000, katanya untuk biaya uang transport kendaraan kerumah Pamong Jusuf Sapulette.Padahal kendaraan yang di tumpangi anggota adalah mobil penumpang jalur bentas yang di kendarai oleh ketua Dewan sendiri, dan yang lebih aneh lagi pemotongan itu diratakan untuk 36 anggota.Padahal sebagian anggota mengendarai kendaraan (sepeda motor) sendiri”.Imbuh Sumber

Kami sebagai anggota Saka Bhayangkara, menjadi bingung dan mempertanyakan hal ini, sebab ini sangat tidak logis dan terkesan ada unsur penipuan.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan