Ambon,Bedahnusantara.com: Ketua DPRD Kota Ambon Ely Taoisuta selaku pimpinan Sidang dalam masa persidangan I Tahun Sidang III (2021/2022). Menegaskan agar seluruh rekomendasi hasil kerja DPRD Kota Ambon dapat segera dilaksanakan oleh Pihak Pemerintah Daerah Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan oleh Toisuta sebelum mentup secara resmi rangkaian masa persidangan I Tahun 2021/2022, dalam rapat paripurna ke delapan digedung Wakil rakyat belakang soya pada selasa ( 11/01/2022).
” Kami selaku pihak DPRD Kota Ambon, mengingatkan dan mengharapkan agar semua rekomendasi dari DPRD Kota Ambon, agar dapat segera dilaksanakan oleh para OPD lingkup pemerintah Kota Ambon,” Ungkap Toisuta.
Kami berharap, lanjutnya, hasil-hasil rekomendasi DPRD ini tidak hanya menjadi wacana dan catatan formalitas semata. Akan tetapi hal tersebut mesti dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kota Ambon lewat OPD yang ada.
” Kami berharap agar semua rekomendasi-rekomendasi yang ada, tidak hanya menjadi wacara dan formalitas semata. Akan tetapi harus segera dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon, lewat OPD yang ada dan yang hadir didalam sidang yang terhormat ini, sebab ini demi kepentingan masyarakat Kota Ambon secara menyeluruh,” Tegasnya. Sembari menutup secara resmi masa sidang I Tahun sidang III (2021/2022) dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali. (BN-07)





