Latuhalat, Bedahnusantara.com: Demi menjaga keselamatan masyarakat dan juga warga Negeri Latuhalat, Pejabat Negeri Latuhalat kemudian membentuk tiga Team Penanganan Covid-19 sesuai arahan pemerintah daerah yakni Team pencegahan covid, Team penanganan covid dan Team Bantuan Langsung Tunai (BLT).
![]() |
| Tim Gugus Tugas COVID-19 Negeri Latuhalat Lakukan Operasi Tertip Masker Kepada Masyarakat |
“Saya selaku pejabat negeri sangat mengharapkan agar warga masyarakat negerilI Dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 Sesuai arahan pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah,Tim Gugus pencegahan COVID 19 Negeri latuhalat ada operasi penertiban bermasker,”. Demikian diungkapkan Penjabat Raja Negeri Latuhalat Ivoni D Nampasnea, SE Kepada Media ini di Latuhalat.
Dirinya mengungkapkan, hari ini juga Tim gugus COVID 19 ini telah melakukan operasi terhadap ketertiban semua masyarakat dalam menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dan terhitung sudah dua minggu lebih aksi ini kami lakukan,namun karena warga masyarakat latuhalat belum seluruh tertib dalam memakai masker maka aktifitas penertiban ini masih terus kami galakan.
” Dalam pelaksanaanya tim gugus covid latuhalat tadi pagi saat beroperasi, tanpa segan mengambil langkah tegas kepada seluruh warga masyarakat baik yang memakai kendaraan roda dua maupun roda empat saat melintasi jalur jalan dalam wilayah Negeri Latuhalat, dan jika kedapatan ada warga yang tidak memakai masker pelindung maka selain diberikan himbauan juga mendapatkan sanksi berupa berlari sejauh 150meter dan berjalan kaki,” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Tim gugus Covid-19 Negeri Latuhalat, sekaligus Babin kamtibmas, Bripka Frederik komul kepada awak media ini dilokasi aksi menyampaikan bahwa, kami dari petugas tim pencegahan covid-19 melakukan aktifitas berupa sosialisasi dan edukasi bagi seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker.
” Bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi yang mudah dan masih berada pada hak asasi, agar kedepannya masyarakat dapat menyadari bahwa, kita sedang berada pada ruang lingkup virus yang sangat berbaya ini bahkan dapat mematikan. Saya selaku ketua tim pencegahan negeri latuhalat menghimbau bagi masyarakat agar, ketika hendak keluar rumah baik didalam lingkungan negeri maupun akan menuju kota ambon sekalipun biarlah menggunakan pengaman berupa masker, sebab dengan rutin bermasker dalam kehidupan aktifitas kita setiap hari itulah,kita sudah bekerjasama dengan pemerintah dalam memutuskan rantai covid 19 atau virus yang mematikan ini,”Jelasnya.
Ditempat yang sama, Babinsa Negeri Latuhalat, Serka Rico Lekatompessy menyatakan “kami tim pencegahan juga telah siapkan 5 posko didalam Negeri Latuhalat guna memantau lingkungan negeri ini terhadap masyarakat negeri yang tidak memakai masker maupun pengunjung dari luar yang berkunjung di sini dan hal ini sesuai dengan keputusan bersama”.
” Selain itu ada juga 3 portal (Pembatas Jalan Masuk/Keluar) yang akan kita buat disetiap arus jalan baik arah jalan menuju air louw, arah jalan menuju seri maupun arah jalan didepan kantor negeri dan pos inilah akan tetap beroparasi selama 24jam nonstop,” Ujarnya.
Menurut Lekatompessy, hal ini kami lakukan bukan karena atas kemauan kami sendiri namun hal ini sesuai dengan himbauan dan aturan pemerintah yang telah berlaku sejak adanya Covid-19 hadir di provinsi maluku.
” Sehingga saya sebagai Babinsa pada Negeri Latuhalat mengharapkan agar masyarakat dapat tertib serta patuh dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah, agar proses yang kita terapkan melalui operasi kawasan wajib masker ini dapat dipatuhi nantinya, sebab bagi saya selaku Babinsa Negeri Latuhalat selaku rekan kerja pemerintah negeri, Babinkamtibmas,Saniri,RT maupun RW wajib juga untuk melindungi warga binaan kita baik yang ada dilingkungan negeri latuhalat maupun di negeri tetangga kita yang lainnya seperti Silale maupun desa Nusaniwe agar terhindar dari penyebaran COVID 19(Corona Virus),” Tegasnya.(BN-06)






