Ambon,Bedahnusantara.com-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kontrak yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai disalurkan.
Hari ini disampaikan, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (27/4/2022).
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pembayaran THR dan TPP ASN dan pegawai kontrak dalam lingkup Pemkot Ambon.
“Saya sudah instruksikan kepala BPKAD Kota Ambon untuk segera melakukan pembayaran THR dan TPP bagi ASN Pemkot Ambon sebelum pelaksanaan cuti Idul Fitri tahun 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Benel Gaspersz mengaku, pihaknya telah melakukan pembayaran THR kepada ASN di Kota Ambon.
“Kami telah menyalurkan THR kepada ASN yang beragama muslim sementara, ASN yang beragama Kristen sementara dibayarkan sampai batas 28 April 2022 nanti,” ujarnya.
Dia mengakui pembayaran THR kepada ASN maupun pegawai kontrak yang telah melaksanakan masa kerja selama satu tahun.
“Kita menyalurkan THR bagi ASN yang beragama muslim maupun ASN yang beragama Kristen pada saat Idul Fitri, bukan pada saat perayaan Natal,” paparnya.
Dia mengakui, pembayaran THR yang dibayarkan kepada ASN sebesar 21 miliar.
“Total yang kita bayarkan 21 miliar,” ucapnya.
Selain pembayaran THR pihaknya juga melakukan pembayaran Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) bagi ASN dan pegawai kontrak pada bulan Maret tahun 2022.
“Pembayaran TPP sesuai dengan hasil penilaian kinerja dan pelayanan publik yang dilakukan oleh setiap ASN pada bulan berjalan,” tandasnya.






