Jelang Idul Fitri, BPOM Maluku Lakukan Pengawasan Bahan Pokok

Maluku,Bedahnusantara.com.Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pusat Obat dan Makanan (POM) Ambon melakukan pengawasan bahan pokok di Kota Ambon.

20220427 150251

Hal itu disampaikan, Kepala Badan POM Hermato kepada insan pers di Kantor BPOM Ambon, Rabu (27/04/2022)

Dia mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam enam tahap yang dimulai pada tgl 28 Maret sampai dengan 6 Mei 2022, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak yakni, kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek pada fasilitas peredaran pangan diantaranya, distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel.

Dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, kata dia, petugas Badan POM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan sampai dengan tanggal 27 April 2022  di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah dan Tim Pengawasan Barang Beredar, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Direktorat Krimsus POLDA Maluku, Dinas Pertanian, dan lintas sektor lainnya,”jelasnya

Untuk jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap V tanggal 27 April 2022 sebanyak 120 fasilitas, 105 fasilitas (88 %) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 15 fasilitas (12 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang diperiksa oleh Badan POM terdiri dari gudang 2%, distributor (20%), dan sisanya adalah ritel modern dan tradisional (78%).

Selin itu, pada 15 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 69 item (1.836 kemasan) dengan nilai Rp.8.251.800,-. Rincian temuan sebagai berikut Pangan kedaluwarsa sebanyak 56 item (1.714 kemasan) dengan nilai Rp. 7.966.300,-.Jenis pangan kedarluwarsa diantaranya, susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafer, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat komponen.

Sementara itu, untuk jenis pangan dengan temuan kedaluwarsa terbanyak, kopi bubuk 407 kemasan bumbu siap saji 252 kemasan, tepung Bumbu 239 kemasan, tee celup 234 kemasan, saus sambal 168 kemasan, pangan rusak akibat, kemasan sobek atau bocor sebanyak 13 item (122 kemasan) dengan nilai Rp. 185.500,-

Jenis pangan rusak saus, minuman serbuk, susu UHT, dan makanan ringan, santan instan.

“Temuan pangan rusak dan kedaluwarsa di Kota Ambon ditemukan pada fasilitas Toko, sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat pada Swalayan dan Toko, dan pada kota tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan tidak terdapat temuan,Saat ini intensifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan di Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan,” terangnya.

Dia menuturkan, untuk menindak lanjut hasil pengawasan 

terhadap 15 (lima belas) fasilitas distribusi pangan TMK diberikan sanksi administratif berupa pembinaan pada 7 (tujuh) fasilitas dan peringatan pada 8 (delapan) Fasilitas.

“Terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas rincian Intensfiikasi Pengawasan Pangan Olahan per Kabupaten Kota sampai dengan Tahap,” ungkapnya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan