Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu program yang tengah dipersiapkan yakni pembangunan rumah subsidi di kawasan Lorong Sekot, Kota Ambon, dengan total rencana pembangunan mencapai 169 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026), mengatakan pembangunan rumah subsidi tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyiapan lahan.
Menurut Ivonny, tahapan penyiapan lahan menjadi bagian penting sebelum pembangunan fisik dimulai. Pemerintah bersama pihak pengembang terus melakukan berbagai persiapan agar pembangunan dapat segera masuk pada tahap konstruksi.
“Progres terbaru pembangunan rumah subsidi di Lorong Sekot saat ini masih dalam penyiapan lahan. Direncanakan minggu depan sudah dapat membangun untuk lima unit rumah yang sudah ada PBG,” ujar Ivonny.
Ia menjelaskan, dari total 169 unit rumah yang direncanakan, saat ini baru lima unit yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu, proses pengurusan PBG untuk 100 unit sudah berproses di SIMBG dan sisanya masih terus dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pembangunan dilaksanakan secara keseluruhan.
Dengan jumlah keseluruhan mencapai 169 unit, Pemkot Ambon tidak serta-merta membangun seluruh unit tersebut dalam satu tahap. Untuk tahun 2026, pembangunan akan difokuskan terlebih dahulu pada 100 unit rumah.
Ivonny menyebutkan, jumlah tersebut disesuaikan dengan masyarakat yang telah melewati proses pemberkasan awal dan dinilai siap untuk masuk dalam tahapan program rumah subsidi.
“Rencana di tahun 2026 pembangunan untuk 100 unit dulu, disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang sudah lolos pemberkasan awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan 100 unit rumah yang masuk dalam tahap pembangunan tahun ini dapat diselesaikan pada 2026. Sementara sisa unit dari total 169 rumah subsidi tersebut akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Targetnya pada tahun ini untuk 100 unit itu sudah selesai dan sisanya direncanakan selesai pada tahun 2027,” katanya.
Lebih lanjut, Ivonny menjelaskan bahwa program pembangunan rumah subsidi di Lorong Sekot diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian, khususnya ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Ambon.
Menurutnya, keberadaan program tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh rumah layak dengan harga yang dapat dijangkau melalui skema pembiayaan subsidi.
“Yang menjadi sasaran adalah ASN dan masyarakat MBR di Kota Ambon,” ungkapnya.
Namun, untuk menentukan siapa saja yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, Dinas Perkim tidak menjadi pihak yang menetapkan kelayakan tersebut.
Ivonny menjelaskan, penentuan kriteria MBR dilakukan oleh pihak perbankan, dalam hal ini Bank Tabungan Negara (BTN), sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam pembiayaan rumah subsidi.
Sementara itu, Dinas Perkim Kota Ambon memiliki peran dalam membantu menyediakan data ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang diketahui belum memiliki rumah.
“Untuk kriteria MBR ditentukan oleh pihak Bank, BTN. Dinas Perkim hanya menyediakan data ASN di lingkup Pemkot Ambon yang belum memiliki rumah,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan program rumah subsidi dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam program pembiayaan perumahan.
Persoalan Lahan Disebut Telah Diselesaikan
Dalam proses persiapan pembangunan, sejumlah persoalan sebelumnya sempat menjadi perhatian, termasuk isu yang berkaitan dengan status lahan lokasi pembangunan rumah subsidi tersebut.
Namun, Ivonny memastikan persoalan tersebut tidak lagi menjadi kendala berarti dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pihak pengembang perumahan PT Maluku Drop Core status lahan sudah bersertifikat dan telah menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan isu tersebut.
“Kendala yang berarti tidak ada, karena isu yang berkembang terkait status lahan dapat diselesaikan oleh pihak pengembang perumahan, PT Maluku Drop Core,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut menjadi salah satu faktor penting agar tahapan pembangunan dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Selain status lahan, pemerintah juga memperhatikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung yang menjadi kebutuhan dasar bagi penghuni perumahan nantinya.
Infrastruktur Dasar Mendapat Dukungan
Ivonny mengatakan, kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, air dan listrik juga telah mendapatkan dukungan dari instansi maupun lembaga terkait.
Menurutnya, ketersediaan infrastruktur dasar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan perumahan. Sebab, pembangunan rumah tidak hanya berkaitan dengan berdirinya bangunan fisik, tetapi juga harus didukung dengan akses dan fasilitas yang memungkinkan masyarakat dapat menempati serta memanfaatkan hunian tersebut dengan baik.
“Untuk jalan, air dan listrik semuanya mendapatkan dukungan dari instansi/lembaga terkait sehingga diharapkan nantinya dapat terpenuhi guna pemanfaatan hunian oleh masyarakat penghuni perumahan,” kata Ivonny.
Ia berharap dukungan lintas instansi tersebut dapat terus berjalan hingga pembangunan dan pemanfaatan kawasan perumahan selesai dilaksanakan.
Dengan demikian, masyarakat yang nantinya mendapatkan rumah subsidi tidak hanya memperoleh bangunan hunian, tetapi juga dapat menikmati lingkungan permukiman yang didukung infrastruktur dasar yang memadai.
Ditargetkan Berjalan Bertahap hingga 2027
Pemkot Ambon melalui Dinas Perkim akan terus memantau perkembangan pembangunan rumah subsidi di Lorong Sekot, termasuk proses penyiapan lahan, pengurusan PBG, pembangunan fisik, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Dari total 169 unit yang direncanakan, pembangunan 100 unit menjadi prioritas pada 2026. Penetapan target tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan calon penerima yang telah melewati pemberkasan awal sekaligus kesiapan tahapan pembangunan.
Sementara itu, sebanyak 69 unit lainnya direncanakan dilanjutkan pada 2027. Pola pembangunan secara bertahap tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan program berjalan lebih terukur, baik dari sisi kesiapan penerima, administrasi, pembangunan fisik maupun penyediaan infrastruktur pendukung.
Ivonny menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen mengawal proses tersebut agar target pembangunan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
Program rumah subsidi di Lorong Sekot diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Ambon dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Dengan adanya pembangunan tersebut, ASN maupun masyarakat MBR yang memenuhi persyaratan diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan rumah yang layak dan terjangkau.
Pemerintah juga berharap seluruh tahapan yang masih berjalan, termasuk penyelesaian PBG untuk unit-unit berikutnya dan kesiapan infrastruktur kawasan, dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan 100 unit rumah pada 2026 dapat mencapai target, sementara keseluruhan 169 unit ditargetkan selesai secara bertahap hingga 2027. (BN Grace)





