Tahalele : Pembangunan rumah singah untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis membutuhkan lahan.

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Dinas Sosial Kota Ambon miliki kendala dalam menyediakan rumah singah untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Ambon.

IMG 20250603 WA0027

 

Pembangunan rumah singah untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis membutuhkan lahan kosong.

 

“Program pembangunan rumah singah ini sudah sejak lama dan kami membutuhkan lahan untuk membangun rumah singah yang dapat menampung begitu banyak anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Imelda Tahalele saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).

 

Tahalele mengatakan, untuk mendapatkan lahan yang luas membutuhkan biaya yang terlalu besar dan harus mencari lokasi yang strategis.

 

“Jadi memang betul untuk mencari lahan itu menurut saya sedikit sulit kalau untuk lahan itu kayaknya memang menurut kita akan makan biaya terlalu banyak tetapi apabila gedung yang memang tidak terpakai lagi bisa dibuat untuk menjadi rumah singah, karena kemarin itu sempat terfikir usulan untuk beberapa rumah dinas yang tidak terpakai untuk dijadikan rumah singah cuma kondisi dari pada rumah dinas tidak begitu luas,” jelasnya.

 

Lanjutnya, bukan hanya masalah lahan ada beberapa kendala lain seperti tim pembina untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis itu juga menjadi prioritas untuk mendidik.

 

“Jadi anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang masuk ini bukan hanya kita lakukan pembinaan tapi kita harus mengajarkan mereka banyak hal dari segi taat akan aturan dan cara hidup mandiri dengan bisa mengelola sampah menjadi bahan daur ulang yang memiliki nilai jua agar mereka pada saat keluar memiliki ilmu dan bekal dalam pengembangan agar hidup lebih baik,” tandasnya.

 

Tahalele mengakui, sudah beberapa kali Dinas Sosial Kota Ambon melakukan razia untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis dan di titipkan untuk panti asuhan namun hasilnya gagal.

 

“Jadi kami pernah melakukan razia untuk anak jalanan, gelandangan dan pengemis lalu menitipnya di panti asuhan namun mereka membawa pengaruh buruk untuk anak-anak yang ada di dalam panti seperti mengajarkan mereka menghirup bahan berbahaya seperti Aibon yang membuat mabuk dan itu membuat para kepala panti tidak mau menerima mereka lagi,” imbuhnya.

 

Saya berharap setelah Perda ditetapkan berarti ada aturan yang mengikat jadi masyarakat kota Ambon juga dilarang untuk memberikan uang kepada anak-anak jalanan Karena baik yang menerima ataupun memberi akan terkena sangsi. ( BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan