Skema Penyelesaian 117 Honorer Ambon: Tenaga Medis Masuk BLU, Guru Masih Dikaji

IMG 20260127 WA0008 scaled

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon memaparkan secara rinci skema penyelesaian status 117 tenaga honorer tersisa, dengan membedakan penanganan antara tenaga medis, tenaga guru, dan tenaga teknis OPD, menyusul tidak adanya lagi dasar hukum pembayaran honorer secara langsung di tahun anggaran 2026.

Untuk tenaga medis, pemerintah memastikan tidak seluruhnya masuk dalam skema outsourcing. Tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan akan dialihkan ke skema Badan Layanan Umum (BLU).

“Tenaga medis ini akan dipotong dari 117 karena mereka masuk BLU. Pembiayaannya langsung oleh puskesmas atau rumah sakit masing-masing, sesuai mekanisme BLU,” dijelaskan.

Sementara itu, untuk tenaga guru, jumlahnya diperkirakan sekitar dua puluhan orang, dengan sebagian besar berada pada posisi operator sekolah. Pemerintah Kota Ambon telah membagikan kuesioner kepada seluruh 117 tenaga honorer untuk menyatakan kesediaan atau penolakan mengikuti skema outsourcing.

“Hingga hari ini, yang baru mengembalikan kuesioner itu 58 orang, dan satu orang menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Ketua Komisi II Body Wane Ruperd Mailuhu saat di wawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (27/1/2026)

Sisanya masih ditunggu hingga batas waktu yang ditetapkan. Pemerintah akan melihat berapa banyak yang bersedia untuk ditindaklanjuti melalui pihak ketiga sebagai tenaga outsourcing.

Namun demikian, Pemkot Ambon juga masih menunggu hasil kajian dari pemerintah pusat, mengingat persoalan serupa tidak hanya terjadi di Ambon.

“Kalau Ambon hanya 117 orang, di Sumba itu ada lebih dari 2.000. Jadi ini masalah nasional. Dananya sebenarnya ada di setiap OPD, tapi tidak ada dasar bayar. Itu masalah utamanya,” jelasnya.

Karena tidak adanya dasar hukum pembayaran honorer, outsourcing menjadi satu-satunya opsi yang diperbolehkan secara regulasi, guna menghindari potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau kita paksakan bayar, dananya ada, tapi dasar bayarnya tidak ada. Status honorer sudah tidak diakui lagi. Takutnya nanti jadi temuan BPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, 117 tenaga honorer ini juga tidak terdaftar di BKN dan tidak memiliki NIP, sehingga tidak bisa diproses melalui jalur kepegawaian formal. Beberapa di antaranya bahkan sedang mengikuti atau telah lolos seleksi CPNS di tempat lain, yang turut memengaruhi jumlah akhir tenaga yang akan bertahan.

DPRD Kota Ambon melalui fungsi pengawasan terus mendorong pemerintah untuk bergerak cepat, mengingat waktu sudah memasuki akhir Januari.

“Ini sudah Januari. Jangan sampai berlarut-larut ke Februari, Maret. Tahun 2025 sudah banyak yang terbengkalai. Tahun 2026 ini tidak boleh main-main lagi,” katanya.

Ia memastikan, berdasarkan komunikasi terakhir dengan kementerian terkait, penyelesaian status 117 honorer ini ditargetkan rampung pada Februari 2026.

“Kita diyakinkan bulan Februari semua sudah selesai. Kasihan mereka, sudah mengabdi bertahun-tahun, ini menyangkut kehidupan orang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Ambon juga membuka ruang komunikasi dengan media dan publik untuk memastikan proses berjalan transparan.

“Kalau teman-teman wartawan butuh klarifikasi atau mau cek perkembangan, silakan sampaikan. Pasti semua akan terjawab,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan