Ambon, Bedahnusantara.com: Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dilepaskan dari semarak dan eforia sukacita masyarakat.
Akan tetapi semua itu harus mulai dikendalikan dan bahkan mesti dihindari mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia, Indonesia juga termasuk di Maluku dan Kota Ambon.
Oleh sebab itu Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Keuskupan Amboina kemudian mengeluarkan seruan (himbauan) kepada segenap warga gereja dan umat untuk tetap menaati protokol kesehatan COVID-19 saat merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 nanti.
“Kami mengingatkan warga gereja dan umat untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan tetap taat memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak aman, saat melaksanakan berbagai kegiatan ibadah dalam merayakan Natal juga Tahun Baru” kata Ketua BPH Sinode GPM Pendeta Ates JS Werinussa di Ambon.
Selain memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan, GPM dan Keuskupan Amboina juga mengingatkan warga gereja dan umat untuk menjauhi kerumunan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Bahkan Warga gereja dan umat juga di ingatkan untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarga guna menghindari diri dari kemungkinan terpapar virus Covid-19.
“Kami telah mengimbau warga Gereja dan semua Umat untuk menghindari kerumunan maupun menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dari kemungkinan penyebaran pandemi Covid-19 ini, selain itu langkah ini juga dilakukan baik melalui berbagai seruan maupun pengumuman di gereja,” Jelas Werinussa.
Ditambahkan Werinussa, Lembaga Sinode GPM juga telah mengingatkan umat Kristiani untuk tidak melakukan “open house” Natal mengingat risiko penularan COVID-19 sangat besar. Selain itu, umat Kristiani juga telah diingatkan untuk tidak melakukan euforia berlebihan saat merayakan Natal 20 Desember 2020 seperti pawai dan konvoi.
Bakan lanjutnya, kami telah memintakan kepada aparat TNI dan Polri untuk melakukan penertiban dan bertindak tegas terhadap warga gereja atau umat yang kedapatan melakukan pawai dan konvoi saat perayaan Natal pada 25 Desember 2020 dini hari.
Senada dengan itu Uskup Diosis Amboina, Mansinyur PC Mandagie mengaku telah menyampaikan instruksi kepada seluruh Umat Katholik di Maluku terkait pelaksanaan misa persiapan Natal pada 24 Desember 2020.
“Surat edarannya menyangkut misa Natal 2020 telah disampaikan beberapa waktu lalu dan diharapkan seluruh umat dapat mematuhinya, terutama menghindari kerumunan,” kata Uskup.
Menyangkut misa Natal di seluruh Keuskupan maupun paroki diatur sebanyak dua kali pada 24-25 Desember 2020, guna menghindari kerumunan warga Katholik saat perayaan Natal.
“Kami berharap umat Katolik di Ambon dan sekitarnya selalu taat penerapan protokol kesehatan, dengan setia dan taat menggunakan masker, rajin mencuci tangan d, juga menjaga jarak aman ketika beraktifitas guna mencegah penularan pandemi COVID-19,” Tutupnya.(BN-06)






