Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kota Ambon. Melalui Bidang E-Government, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kelurahan (SIMAK) di Kelurahan Rijali, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam memperkuat pemanfaatan teknologi informasi di tingkat kelurahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh aparatur Kelurahan Rijali dengan fokus pada pengenalan fitur, fungsi, serta tata cara penggunaan SIMAK dalam mendukung berbagai proses administrasi pemerintahan. Melalui sistem ini, pengelolaan data dan pelayanan administrasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan metode konvensional.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, saat diwawancarai di Ambon, Kamis (25/6/2026), menjelaskan bahwa penerapan SIMAK merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“SIMAK hadir sebagai instrumen yang memudahkan aparatur kelurahan dalam mengelola administrasi pemerintahan secara lebih tertata, terukur, dan terintegrasi. Dengan sistem ini, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan efisien,” ujar Lekransy.
Ia menambahkan, digitalisasi administrasi bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi juga merupakan bagian dari perubahan budaya kerja aparatur pemerintah menuju sistem pelayanan yang modern dan berbasis data.
Melalui sosialisasi ini, para aparatur kelurahan diberikan pemahaman mengenai manfaat penggunaan SIMAK, mulai dari pengelolaan data kependudukan, administrasi surat-menyurat, hingga penyajian informasi yang dapat mendukung pengambilan keputusan secara lebih tepat dan terukur.
Lekransy berharap seluruh aparatur kelurahan dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi bagian dari keseharian penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami terus mendorong setiap perangkat daerah dan pemerintah kelurahan untuk mengadopsi sistem digital yang dapat meningkatkan efektivitas kerja serta kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi SIMAK di Kelurahan Rijali, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi konsep smart city melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi di seluruh lini pelayanan pemerintahan. (BN Grace)





