Sillano : Pajak ABT Berlaku Jika Digunakan Untuk Kepentingan Komersial

air tanah depok
Ilustrasi Pemanfaatan Air Tanah

Ambon, Bedah Nusantara.com: Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Tanah.

Dan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah.

Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendapatan Kota Ambon melakukan pemungutan pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dikomersilkan para pengguna, namun pengecualian bagi ABT yang penggunaannya untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Pajak kita pungut bagi pengguna ABT yang digunakan untuk kepentingan komersial dan peertokoan serta rumah-rumah makan. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga tidak dipungut,” jelas Kadispenda Kota Ambobn, Joppie Sillano kepada wartawan, Selasa (26/5) diruang kerjanya.

Dikatakan, pungutan pajak ABT sudah dilakukan sejak tahun 2012 dan secara keseluruhan tak ada kendala bagi pengguna ABT yang memiliki alat ukur meteran namun bagi pengguna yang belum memiliki meteran tetap dipungut sesuai dengan jabatan melalui laporan para pengguna ke Dispenda dan sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Kita tetapkan saja sesuai dengan volume penggunaan. Satu meter kubik harganya 7 ribu rupiah. Jika para pengguna per bulan menggunakan 30 meter kubik tinggal dikalikan saja dengan harga per meter dan itu tidak mahal.

Karena jika kita langsung menentukan harga yang tinggi dasarnya apa? Jadi standar pungutannya disesuaikan dengan laporan pengguna ABT yang belum memiliki meteran,” katanya.

Dijelaskan, untuk tahun 2015 ini pemasangan meteran bagi para pengguna ABT yang belum memiliki meteran akan segera dilakukan oleh Dinas PU Kota Ambon dan diakui Sillano proses tendernya sementraa berjalan sehingga dirinya memastikan dalam waktu dekat proyeknya akan segera berjalan.

Menurutnya, penggunaan ABT memiliki dampak yang tidak baik bagi lingkungan dimasa yang akan datang sehingga ABT dikenakan pajak yang tinggi  untuk meminimalisir pengunaan ABT oleh masyarakat.

“Jika setiap hari ABT digunakan dalam jumlah yang besar, lambat laun permukaan bumi akan mengalami penurunan dan itu fatal,” tandasnya. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan