Sikapi Masalah ADD dan Dana Desa, Pemkot Ambon Laksanakan Rakor

Ambon, Bedahnusantara.com: Maraknya terjadi dugaan tindak pidana penyalah gunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di kota Ambon, memaksa pemerintah kota Ambon bertindak cepat.

rakor DD
Sikapi Masalah ADD dan Dana Desa,
Pemkot Ambon Laksanakan Rakor



Salah satu tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mengatasi persoalan ADD dan DD di kota Ambon yakni dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi aparat pemerintah baik di desa maupun di negeri yang ada di bawah wilayah administrasi kota ambon.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, masyarakat dan desa (DP3AMD) melaksanakan rapat koordinasi perencanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi kepala desa, raja, Saniri di Kota Ambon yang berlangsung di Marina Hotel Ambon.

Dalam sambuatannya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon Jopie Selanno mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan rapat koordinasi karena kehadiran bapak-ibu selaku Raja, kepala desa, saniri serta perangkat desa atau Negeri telah menunjukkan komitmen bersama dalam kapasitas aparatur Pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Upaya mengelola keuangan desa atau negeri sesuai dengan koridor tata kelola desa atau Negeri secara bersih, transparan, partisipatif serta disiplin anggaran dengan semangat untuk mengingatkan pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa atau Negeri di Kota Ambon,” ujarnya.

Dia mengakui, arah dan strategi kebijakan pembangunan dan pedesaan saat ini tidak bisa dilepas pisahkan dari visi misi misi presiden untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa di dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Upaya tersebut telah dikerjakan sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode yang pertama antara lain melalui pengalokasian dana desa yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan mengatasi ketimpangan antar desa,” paparnya.

Dia menjelaskan, Dana Desa harus dikelola berdasarkan tata kelola desa atau Negeri secara bersih, transparan dan partisipatif serta disiplin anggaran. hal ini lanjut dia, sejalan dengan upaya penerapan prinsip-prinsip clean government dan clean governance oleh Pemkot Ambon baik di kota maupun di desa.

” Salah satu bentuk upaya penataan pengelolaan Dana Desa agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat selaras dengan visi misi Presiden RI adalah lewat rapat koordinasi perencanaan yang dilaksanakan saat ini, sehingga rencana pembangunan di tingkat kota dapat diinformasikan Kepada Desa maupun negeri,” tuturnya.

Dia menghimbau, seluruh peserta dapat mengikuti dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.

“Dengan mengikuti rakor secara baik akan memudahkan seluruh tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tingkat desa atau negeri,” tandasnya. 

Sementara itu pimpinan kegiatan Semuel Akyuwen menambahkan, Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi rapat koordinasi agar rencana pembangunan di tingkat kota ter informasikan kepada desa atau negeri.

“Saya harap terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan pembangunan antara sinkronisasi pelaksanaan pembangunan antara Pemkot dan desa atau negeri,” katanya. (BN-O2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan