Siahaya: Pa Phistos Noija Mesti Tuntaskan Kasus Hukum Jafry Taihuttu

Phistos Noija Ditantang Tuntaskan Kasus Jafry Taihuttu
Phistos Noija Ditantang Tuntaskan Kasus Jafry Taihuttu

Ambon, Bedah Nusantara.com: Keluarga korban dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh Anggota DPRD Kota Ambon dari partai PDI-P Jafry Taihuttu, memintakan agar proses hukumnya sesegera mungkin dapat ditindak lanjuti dan dituntaskan.

Hal ini disampaikan oleh keluarga korban penipuan dan penggelapan oleh Jafry Taihuttu, Bapak Jacob Siahaya kepada media Bedah Nusantara.com melalui anaknya Ny. Ice Siahaya.

Menurut Ny.Ice Siahaya, Keluarganya telah melimpahkan kuasa lewat pemberian surat kuasa kepada kuasa hukum mereka Phistos Noija untuk dapat memproses kasus ini secara hukum, dan surat kuasa ini sendiri ditandatangani langsung oleh ayahnya Bapak.Jacob Siahaya.

” papa saya telah memberikan kuasa kepada pengacara hebat bernama Bapak Phistos Noija, dan surat kuasanya langsung ditanda tangani oleh papa saya, sehingga kami mengharapkan dan kami mau agar perkara ini bisa secepatnya ada tindakan hukum kepada Jafry Taihuttu yang telah jelas-jelas melakukan penipuan dan penggelapan uang milik keluarga kami sebesar Rp.1,8 Milyar tersebut”. Jelas Ice Siahaya

Ditambahkannya, keluarga kami sangat percaya kepada kemampuan hukum yang dimiliki oleh Bapak Phistos Noija, sehingga kami menginginkan agar Jafry Taihuttu sesegera mungkin dapat ditahan dan diproses hukum atas tindakan penipuan yang dilakukan olehnya.

” kami telah menyiapkan semua bukti dan saksi yang akan siap dipergunakan untuk mengungkapkan kebiadapan yang telah dilakukan oleh Jafry Taihuttu kepada keluarga kami” tegas Ice Siahaya

Lebih jauh diterangkan oleh Ice Siahaya, pihaknya telah melakukan kordinasi dan pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku tetap menindak lanjuti proses hukum yang sementara dilaporkan oleh pihak kami dengan nomor: TBL/60/II/2015/SPKT, dan kami sangat mempercayai para penegak hukum yang telah dipilih oleh Tuhan untuk menyatakan kebenaran, tanpa memandang bulu dan status.

” saya dan keluarga tetap mempercayakan hal ini pada Tuhan dan jalur hukum yang telah kami tempuh, sehingga kami sangat meyakini bahwa kebenaran akan tetap terungkap lewat tangan-tangan para aparat penegak hukum baik kepolisian maupun tangan kuasa hukum Bapak Phistos Noija, sehingga kami sangat berharap pihak kepolisian dan kuasa hukum kami dapat berperan dengan proaktif dan maksimal dalam menuntaskan kasus ini”.

Siahaya menegaskan kami mau kasus ini diungkapkan dan berjalan tuntas dan benar, “sebab jangan sampai hari ini kami yang menjadi korban, tapi dibesok hari akan ada korban lain yang mengalami penipuan dan tindakan pemalsuan, yang dilakukan oleh para anggota Dewan, tapi mereka sama sekali tidak bisa tersentuh hukum hanya karena mereka anggota Dewan. Saya memang tidak pintar hukum akan tetapi yang saya tahu dimata hukum tidak ada orang yang kebal hukum termasuk juga anggota dewan”. Tandas Siahaya (BN-07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan