Editor Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan keuangan pada PT Dok dan Perkapalan Waiyame, memasuki babakan baru dalam prosesnya.
Hal tersebut di buktikan lewat Langkah cepat dan tegas Penyidik Kejari Ambon yang secara maraton memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan Tipikor penyalahgunaan keuangan pada PT Dok dan Perkapalan Waiyame.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun Media Bedahnusantara.com, penyidikan sejak pagi hingga sore memeriksa tiga direktur diantarnya Direktur PT Inti Tehnika, Direktur PT Sukses Abadi Persada dan Direktur PT Mulya Bahtera Marina Mandiri.
Selain ketiga direktur itu, Penyidik juga di informasikan memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut yakni Kepala Cabang (Kacab) PT Samator Indogas cabang Ambon.
Demikian diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardi saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon nya, pada Rabu (11/6).
“Saksi yang diperiksa hari ini dalam perkara PT Dok, DTH (Direktur PT. Inti Tehnika Solusi). Yang bersangkutan melalui Pemeriksaan dari jam 09.00 s/d sekarangg 19.40.
Saksi lain nya berinisial OHO (Direktur PT. Sukses Abadi Persada) – jam 09.00 sampai dengan 16.30 dan Saksi Ir. BN (Direktur PT. Mulya Bahtera Marina Mandiri) – jam 09.00 WIT hingga sekarang,” ungkap Ardi
Selain itu tambah Ardi, saksi lain nya yang diperiksa HS. Dia diperiksa selama 2 stengah jam.
“Saksi lain yang ikut diperiksa adalah HS, S.Pd (Kepala cabang PT. Samator Indogas cab. Ambon). Yang bersangkutan diperiksa dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.30 WIT,” ujarnya (BN-07)





